Trending
+
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Dibaca : 432 Kali
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Dibaca : 1739 Kali
Dekopinda Inhil Ikuti Munas Dekopin Tahun 2019 di Makassar
Nusaperdana.com, Makassar - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Tahun 2019 yang digelar pada 11 - 14 November 2019, di Ballroom Pinisi, Hotel Claro, Makassar.
Selain Kabupaten Inhil, Munas Dekopin Tahun 2019 ini diikuti oleh ratusan peserta dari Dekopinwil dan Dekopinda se-Indonesia. Munas Dekopin Tahun 2019 dibuka langsung oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki.
Tampak pula hadir beberapa tamu penting lainnya, seperti Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dan Ketua Umum Dekopin HM Nurdin Halid.
Menurut Ketua Dekopinda Inhil, Ir. AMD. Junaidi. An. M.Si, terdapat sejumlah hal dan isu penting terkait koperasi yang diangkat dalam Munas Dekopin tahun ini. Salah satunya adalah tentang penekanan agar Koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa Indonesia dapat dinaungi oleh Undang-undang.
"Insya Allah, usulan ini akan segera ditindaklanjuti oleh DPR RI. Pembahasan dan pengesahan Undang-undang tersebut oleh DPR RI," kata Junaidi melalui keterangan tertulis, Rabu (13/11/2019) sore.
Disamping itu, Junaidi menuturkan, Dekopin bersama-sama dengan Kementerian akan mulai mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar berbadan hukum koperasi. Tujuannya, dalam rangka mewujudkan BUMDes menjadi badan usaha milik rakyat dengan keanggotaan yang berasal dari masyarakat sehingga dapat memberikan keuntungan bersama.
"Jadi, bukan kooperasi yang cenderung untuk kepentingan orang-perorangan atau suatu kelompok semata. Ini yang perlu dipahami," papar Junaidi.
Demi menggapai cita-cita terhadap koperasi ini, diungkapkan Junaidi, diperlukan kesungguhan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, terutama pada aspek pembinaan dan pengembangan koperasi yang diwujudkan dalam pendanaan atau APBD yang pantas dan berkepatutan.
"Koperasi dan UKM diyakini dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi kerayatan secara signifikan. Apalagi dengan pembinaan dan pengembangan yang serius," pungkas Junaidi yang juga merupakan Ketua Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Inhil itu.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek