Dewi Aryani Kundapil Bagi-bagi Sembako
Nusaperdana.com - Dalam kunjungan ke dapil kali ini (1-3 mei 2020) Dewi Aryani anggota komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melakukan kegiatan sosial penanggulangan dampak covid 19 dengan membagikan sembako dan biskuit balita dan ibu hamil untuk warga. Jumlah sembako tahap pertama sembako ada 2500 paket dengan isi beras, indomie, minyak, masker dll. Tahap berikutnya ke 2 dan ke 3 rencana akan mendistribusikan lagi sebanyak 8000-9000 paket.
“Selama bulan ramadhan ini saya berharap gerakan sosial yang mampu membantu yang tidak mampu dapat berjalan secara masif dikalangan masyarakat luas. Jika hanya menggantungkan kepada bantuan pemerintah maka tidak akan cukup merata. Dengan makin banyaknya masyarakat yang terdampak di harapkan masyarakat yang tergolong tdk mampu mendapatkan bantuan dari kalangan mampu minimal untuk tetangga sekelilingnya”, jelas Dewi Aryani.
Kali ini kita semua sedang di uji bahwa jiwa gotong royong yang selama ini kita gaungkan sebagai sifat yang pancasilais dapat di buktikan lewat aksi nyata dalam penanggulangan dampak ekonomi, sosial dan kesehatan dengan bergotong rotong bersama sama melawan covid19. Hal yang harus di lakukan diantaranya adalah mematuhi aturan pemerintah untuk tetap di rumah, sering cuci tangan, menjaga jarak dan selalu mengenakan masker dimanapun berada. (MA)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025