Di Mei 2023, Pemerintah Pusat Kantong Pajak Rp830,29 Triliun
Nusaperdana.com, Jakarta - Penerimaan pajak di Mei 2023 tercatat mencapai Rp830,29 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan pajak ini tumbuh positif meskipun melambat, seiring dengan basis penerimaan tahun 2022 yang terus meningkat.
"Penerimaan pajak Rp830,29 triliun ini setara 48,33% dari target," ucap Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA secara virtual di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Angka ini terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp486,94 triliun atau 55,74% dari target, tumbuh 16,40% dibandingkan tahun lalu (yoy). Kemudian, PPN dan PPnBM Rp300,64 triliun atau 40,47% dari target, tumbuh 21,31% yoy.
"Sementara itu, PPh migas tercatat Rp36,94 triliun atau 60,12% dari target, tumbuh 2,48% yoy. PBB dan pajak lainnya mencapai Rp5,78 triliun atau 14,45% dari target, tumbuh 77,24% yoy," terang Sri.
Pertumbuhan penerimaan pajak periode Januari-Mei 2023 adalah sebesar 17,7%, dibandingkan periode Januari-Mei 2022 sebesar 53,5%. Sri Mulyani menambahkan, bahwa penerimaan pajak Januari-Mei 2023 masih tumbuh positif double digit terutama didukung baiknya kegiatan ekonomi di triwulan I-2023.
"Hanya saja, kinerja penerimaan dua bulan terakhir melambat ke pertumbuhan single digit yang terutama didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor," jelas Sri.
Dia berpesan bahwa ke depannya, penerimaan pajak akan termoderasi karena ada kebijakan PPS yang tidak berulang.
"Pada saat yang sama, penerimaan pajak juga akan mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor, dan harga komoditas," pungkas Sri.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi Tinjau Integrated Digital Work di Bappenas
Tahun Depan, Kemenag Pastikan JCH 2020 Jadi Prioritas
Ledakan Dahsyat Terjadi di Belitar, Polisi Ungkap Penyebab Ledakan yang Memakan Korban Jiwa
JMSI Resmi Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers
Aturan New Normal Dirilis, Pengusaha Harus Beri Karyawan Vitamin C
Tunda Pembahasan RKUHP, Bukti Kepedulian Presiden Jokowi dan DPR RI pada Penderitaan Rakyat
Setelah Pemprov Sulsel, KPK Warning Pergantian Pejabat di Sulawesi Barat
Kapolri Jenderal Idham Azis Blak Blakan Alasan Mutasi Besar-Besaran di Tubuh Polri