Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Disorot
Nusaperdana.com, Kampar – Sikap dua Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, menuai sorotan setelah diduga menolak memberikan klarifikasi kepada wartawan yang melakukan konfirmasi pemberitaan.
Kedua pejabat tersebut yakni Kepala SPPG Kota Bangun, Robi Anggara, dan Kepala SPPG Kijang Jaya, Fina Imelda. Penolakan terjadi saat Wartawan melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait rilis berita yang akan dipublikasikan.
Dalam komunikasi tersebut, pihak SPPG disebut meminta agar media terlebih dahulu melapor ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) agar organisasi tersebut menyurati pihak SPPG sebelum klarifikasi diberikan.
Sikap tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kabupaten Kampar. Ketua DPC PJS Kampar, Nefrizal Pili, menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap regulasi pers.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mengatur kewajiban wartawan meminta izin kepada organisasi profesi tertentu untuk melakukan konfirmasi.
Ia menjelaskan, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan justru merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk memastikan pemberitaan berimbang.
DPC PJS juga menegaskan bahwa konfirmasi merupakan kewajiban etik sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, yakni menguji informasi sebelum dipublikasikan.
Organisasi tersebut menilai pejabat publik, terutama yang menjalankan program menggunakan anggaran negara, seharusnya terbuka terhadap pertanyaan media.
Jika terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah melalui hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan pers yang berlaku.
DPC PJS Kampar berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran agar seluruh penyelenggara layanan publik memahami peran pers sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

Berita Lainnya
Halalbihalal IKAPTK dan Alumni APDN Pekanbaru, Bupati Kampar Tekankan Peran Strategis Alumni
Halal Bihalal IKAPTK–Alumni APDN di Kampar, Perkuat Soliditas dan Sinergi Pembangunan
Halal Bihalal SDN 025 Tanjung Rambutan Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua
Lapas Pasir Pangarayan Raih Piagam Penghargaan atas Kualitas Pelayanan
Digitalisasi Desa di Kampar Disorot, Kejari Didesak Buka Pengawasan Anggaran
Bupati Kampar Lepas 453 Calon Jemaah Haji, Terbagi Tiga Kloter
136 Warga Rentan di Kampar Terima Bansos, dari Sembako hingga Kursi Roda
Lapas Pasir Pangaraian Bangun Kemitraan dengan Kopdes Koto Tinggi, Dorong Kemandirian Warga Binaan