Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Disorot
Nusaperdana.com, Kampar – Sikap dua Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, menuai sorotan setelah diduga menolak memberikan klarifikasi kepada wartawan yang melakukan konfirmasi pemberitaan.
Kedua pejabat tersebut yakni Kepala SPPG Kota Bangun, Robi Anggara, dan Kepala SPPG Kijang Jaya, Fina Imelda. Penolakan terjadi saat Wartawan melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait rilis berita yang akan dipublikasikan.
Dalam komunikasi tersebut, pihak SPPG disebut meminta agar media terlebih dahulu melapor ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) agar organisasi tersebut menyurati pihak SPPG sebelum klarifikasi diberikan.
Sikap tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kabupaten Kampar. Ketua DPC PJS Kampar, Nefrizal Pili, menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap regulasi pers.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mengatur kewajiban wartawan meminta izin kepada organisasi profesi tertentu untuk melakukan konfirmasi.
Ia menjelaskan, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan justru merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk memastikan pemberitaan berimbang.
DPC PJS juga menegaskan bahwa konfirmasi merupakan kewajiban etik sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, yakni menguji informasi sebelum dipublikasikan.
Organisasi tersebut menilai pejabat publik, terutama yang menjalankan program menggunakan anggaran negara, seharusnya terbuka terhadap pertanyaan media.
Jika terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah melalui hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan pers yang berlaku.
DPC PJS Kampar berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran agar seluruh penyelenggara layanan publik memahami peran pers sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

Berita Lainnya
Putra Kapolsek Pujud AKP Budi Winarko, Atmaja Adinata Pangestu Lulus Terpilih Jadi Taruna Akpol 2026
Hari Mangrove Sedunia 2026: Polsek Pelabuhan Tembilahan Turun ke Pesisir, Tanam Ratusan Harapan Hijau untuk Masa Depan
SDN 019 Sungai Beringin Sukses Wakili Riau ke Tingkat Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini