Dinkes Inhil Akan Laporkan Pengguna Facebook Gusti Nabilla putri

Nusaperdana.com, Tembilahan - Dinilai membuat informasi palsu di Sosial Media, akun Facebook @Gusti Nabila Putri akan dilaporkan ke polisi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Zainal Arifin saat dikonfirmasi mengenai postingan yang ditulis akun @Gusti Nabila Putri di grup Poros Kebijakan Indragiri Hilir sangat menyayangkan informasi hoak tersebut.
Zainal katakan di era serba teknologi ini masih saja membuat suatu pernyataan yang tidak terkonfirmasi dan tidak berdasarkan dengan fakta, sementara zaman sekarang serba terbuka dan mudah diakses.
"Zaman sekarang sudah teknologi canggih jadi transfaransi penggunaan anggaran sangat terbuka. Sangat tidak etis ada postingan yang menyudutkan Dinas Kesehatan ini," jelasnya kepada media, Senin (17/2/2020).
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau ini juga menambahkan, terkait postingan tersebut pihak merasa terganggu bekerja, meski pihaknya sekarang tengah konsentrasi menangani permasalahan stunting.
"Sangat meresahkan buat dinas, padahal kami tengah konsentrasi bekerja," tukasnya.
Menyikapi postingan yang dinilai hoak tersebut, Zainal Arifin memberikan waktu 1x24 jam kepada pemilik akun @Gusti Nabila Putri untuk meminta maaf dan mengklarifikasi postingan tersebut. Dan apabila lewat tenggang waktu yang diberikan maka pihak Dinas Kesehatan Inhil akan melaporkan postingan dinilai hoak tersebut ke Polisi.
"Kita sudah membicarakan ini di internal dinas, dan kami berikan waktu 1 x 24 jam untuk mengklarifikasi atau meminta maaf, namun jika dalam tempo waktu tersebut tidak juga dilaksanakan maka besok pihak Dinkes akan melaporkan ke kantor polisi," jelasnya.
Adapun postingan yang dibuat oleh akun @Gusti Nabila Putri di grup Poros Kebijakan Kabupaten Indragiri Hilir berbunyi sebagai berikut. "Dana BOK harus di audit,karena disinyalir ada pemotongan sampai 40%padahal kasus stunting sangat tinggi di INHIL,begitu juga dengan ibu melahirkan,kematian bayi,tingginya angka-angka tersebut tapi masih tega memotong dana BOK,jika rata-rata Puskesmas menerima 700 juta dan dipotong 40?= 280 juta,suatu angka yang fantastis,jika di inhil ada 25 Puskesmas 280 juta dikali 25 Puskesmas = 7 Milyar,bukan angka yang sedikit,uang 7 milyar itu jika di belikan susu untuk bayi yang kurang gizi berapa banyak dapatnya". (sfr/rls)
Berita Lainnya
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bangkinang, Pelaku Beraksi dengan Modus Pinjam.
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya
Makanan Bergizi Gratis di SMPN 4 Tanjungpinang, Ketua OSIS: Kami Bisa Menabung