UAS Yakinkan Masyarakat Singingi untuk Dukung Sahabatnya Abdul Wahid
Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029
Diputuskan Pacar, Penjaga Pondok Keramba Ikan Gantung Diri
Nusaperdana.com,Kuok,- Seorang pria bernama Deri Febrialdi (37) nekat mengakhiri dengan gantung diri saat Videocall bersama pacarnya, di Pondok Keramba Apung di kawasan Danau PLTA Koto Panjang, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Minggu (1/9/2024) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Bangkinang Barat IPTU Rian Onel mengungkapkan bahwa korban bunuh diri saat Videocall dengan pacarnya. " Pacarnya ingin memutuskannya, sehingga korban nekat mengakhiri hidupnya,"terangnya.
Awalnya kita mendapatkan informasi telah terjadi Korban gantung di dalam rumah pondok kerambah apung kawasan Danau PLTA Koto Panjang Desa Merangin Kecamatan Kuok.
"Anggota kita Bhabinkamtibmas Desa Merangin Bripka Wawan Asroy langsung ke TKP untuk mengecek kejadian tersebut,"ungkapnya.
Dari keterangan saksi-saksi saat itu Romen Sudi mendaftar telpon dari pacar korban bahwa korban gantung diri di pondok kerambah.
"Romen Sudi langsung ke TKP dan melihat pondok dalam keadaan terkunci dari dalam,"ujarnya.
Dibantu warga, mereka mendobrak pintu dan menemukan korban dalam keadaan gantung diri dan HPnya masih dalam keadaan masih hidup.
"Kemudian warga langsung menolong korban dan langsung menghubungi Polsek Bangkinang Barat dan Puskesmas Kuok,"tambahnya.
Selanjutnya korban langsung dibawa ke Puskesmas Kuok untuk di Visum dan identifikasi. "Malam itu juga, korban dijemput oleh keluarganya membawanya ke kampung halamannya di Kabupaten Agam,"terang Kapolsek.
Sebelumnya, pihak keluarga tidak mau melakukan Otopsi dengan membuat surat pernyataan penolak Autopsi.
Berita Lainnya
Kriteria Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Kampar Kedepan Menurut Projo
Masyarakat Resah, 3 Mucikari di Kota Bangkinang Belum Ditangkap
Warga Mengeluh; Baru 2 Bulan Siap Dikerjakan, Jalan Lapen di Desa Koto Tuo Barat Sudah Hancur
Terkait Dugaan Praktik Mafia Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Bungkam
RH Tersangka Dugaan Menghina Simbol Negara Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Usaha Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kuok Kabupaten Kampar
Total Selama 2023, PHR Rawat dan Perbaiki 7.365 Km Jalan di WK Rokan
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia