Dituding Lakukan KDRT saat Mabuk, Ini Kata Aliff Alli
Nusaperdana.com, Jakarta - Aliff Alli diduga melakukan KDRT kepada Aska Ongi lantaran pengaruh obat-obatan atau minuman keras. Hal tersebut dikatakan Aska Ongi belum lama ini.
Aska mengaku dipukul hingga dijambak dalam keadaan mabuk. Peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah hamil tujuh bulan.
Lewat pengacaranya, Aliff Alli membantah hal tersebut. Tenyata hal itu dibantah oleh pengacara Aliff, Asgar Sjarfi.
"Kalau itu dijamin, silahkan dites boleh, dia nggak sama sekali, minum pun nggak ada. Pak Alif termasuk alim karena kariernya juga lagi bagus. Kemarin juga bu Aska udah nggak telfon-telfon, Alif masuk tv lagi langsung muncul masalah ini. Alif lagi banyak banyak tawaran syuting," kata Asgar di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Asgar pun menambahkan kliennya tak pernah pergi ke kelab malam. Ia meyakini Aliff bukan seorang peminum alkohol.
"Saya bisa jamin 100% nggak ada pemakai, minum pun nggak ada. Dia bukan type clubing atau apa," pungkasnya.
Aska Ongi mengklaim telah menerima KDRT dari Aliff Alli, mantan suaminya. Baru-baru ini ia melaporkan hal itu ke polisi.
Aska Ongi juga menyertakan bukti dirinya mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis