Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Dituding Lakukan KDRT saat Mabuk, Ini Kata Aliff Alli
Nusaperdana.com, Jakarta - Aliff Alli diduga melakukan KDRT kepada Aska Ongi lantaran pengaruh obat-obatan atau minuman keras. Hal tersebut dikatakan Aska Ongi belum lama ini.
Aska mengaku dipukul hingga dijambak dalam keadaan mabuk. Peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah hamil tujuh bulan.
Lewat pengacaranya, Aliff Alli membantah hal tersebut. Tenyata hal itu dibantah oleh pengacara Aliff, Asgar Sjarfi.
"Kalau itu dijamin, silahkan dites boleh, dia nggak sama sekali, minum pun nggak ada. Pak Alif termasuk alim karena kariernya juga lagi bagus. Kemarin juga bu Aska udah nggak telfon-telfon, Alif masuk tv lagi langsung muncul masalah ini. Alif lagi banyak banyak tawaran syuting," kata Asgar di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Asgar pun menambahkan kliennya tak pernah pergi ke kelab malam. Ia meyakini Aliff bukan seorang peminum alkohol.
"Saya bisa jamin 100% nggak ada pemakai, minum pun nggak ada. Dia bukan type clubing atau apa," pungkasnya.
Aska Ongi mengklaim telah menerima KDRT dari Aliff Alli, mantan suaminya. Baru-baru ini ia melaporkan hal itu ke polisi.
Aska Ongi juga menyertakan bukti dirinya mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya.
Berita Lainnya
Buka Kongres Kowani, Presiden: Bangsa ini Butuh Peran Besar Kaum Ibu untuk Wujudkan Indonesia Maju
Memasuki 11 Tahun Pemberlakuannya, Kemenhub Review Keberhasilan dan Kendala Penerapan UU Pelayaran
PT Angkasa Pura II Targetkan Penyampaian Dokumen Penawaran Akhir Juni 2020
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Penuntutan Restorative Justice
Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka Sandiaga Uno Harap Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi
Video Call Pesepeda Peraih Medali Sea Games, Kapolri: Indonesia Sangat Bangga
Sosok RP Poernomo dan Slogan 'Tabah Sampai Akhir' Bagi Awak Kapal Selam
Ternyata, 180 Ribu Lebih Peserta Tak Bisa Ikut SKD CPNS