Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
DLH Bengkalis : PMKS PT.Gora Harus Mengikuti Aturan dan Prosedur Yang Berlaku
Nusaperdana.com,Duri – Pabrik Mini Kelapa Sawit (PKS) PT Gora yang berdiri di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diketahui sudah mendapatkan sanksi yaitu larangan beroperasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan dirinya Plang dibeberapa titik di lokasi perusahaan tersebut.
Namun saat ini PMKS PT Gora terkesan bandel atau tidak menghiraukan sanksi yang telah diberikan oleh Pemkab Bengkalis terlihat masih aktif beroperasi dan Plang yang sudah didirikan juga ditutup dengan terpal.
PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bengkalis, Azmir saat dikonfirmasi menyebutkan ,pihak PT. GMS, belum memiliki izin operasional. Dengan demikian seluruh aktifitas pengolahan brondolan buah sawit itu tidak dibenarkan.
"Arahan dari kita sudah jelas. PMKS PT.Gora harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku," ucapnya, Kamis (29/12).
Sementara itu, informasi salah satu warga bernama Abduh menyebutkan PKS PT Gora mulai beroperasi tidak lama pihak Pemkab Bengkalis memasang plang sudah beroperasi aktif seperti biasanya.
"Plank peringatan larangan untuk pengentian beroperasi yang dipasang oleh Pemkab Bengkalis didalam area pabrik terlihat sudah ditutup terpal," kata Abduh.
Ditambahkannya, Kami warga terdampak atau berada disekitar PKS PT Gora juga jadi heran dengan hal ini,sudah dilarang namun tetap juga masih operasi dan Plank yang dipasang malah ditutupi, kan terlihat bandelnya perusaahan ini.
"Harapan kami kepada pihak terkait bisa menyikapi persoalan ini dengan tegas, karena kami juga merasa akibat limbah dari PKS PT Gora," tuturnya.**

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center