DPK KNPI Batsol Laporkan Dugaan Ahli Fungsi Kawasan Hutan Jadi Perkebunan Sawit Ke Kejati Riau
Nusaperdana.com,Duri - Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) resmi melaporkan salah seorang pengusaha dari Dumai berinisial AW dan AG ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada hari Kamis 26 Januari 2023.
"Mereka dilaporkan karena diduga telah melakukan ahli fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dengan luas lebih kurang 357 Hektar yang sudah di kelola sejak tahun 2005 lalu, hingga sekarang," ucap Ketua DPK KNPI Batsol Firdaus Saputra kepada Nusaperdana.com, Jum'at (27/1/23) siang.
Firdaus mengatakan dari perkebunan kelapa sawit tersebut hasil panennya dijual kepada pabrik kelapa sawit (PKS) PT.Wilmar yang ada di Pelintung kota Dumai. Dimana dalam laporan tersebut mereka juga diduga tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak kepada negara.

"Kepada aparat penegak hukum supaya melakukan langkah-langkah hukum, terhadap pemilik, pengelola dan juga penadah buah sawit dari perkebunan tersebut, yang kami anggap mereka sebagai penjahat lingkungan,yang sudah jelas dalam peraturan kementrian tidak bisa mengalih fungsikan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit,"ungkapnya.
Apalagi, ditambahkan Firdaus melihat perkebunan tersebut, kita duga tidak memiliki badan hukum, yang selama ini mereka mengelola dalam bentuk milik sendiri, dengan luas lahan ratusan Hektar, dimana dalam aturan yang telah tertuang dalam peraturan menteri,mengelola ratusan hektar harus menggunakan badan hukum dalam bentuk PT.
"Dengan kejahatan yang mereka lakukan,maka kami sudah melaporkan ke pihak penegak hukum kejati Riau.Kami akan kawal terus sampai laporan kami tuntas dan jelas kepastian hukumnya," pungkasnya. **

Berita Lainnya
Polsek KSKP Dampingi Petani Perkuat Swasembada Pangan
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita