DPRD Kampar Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Mucikari
Nusaperdana.com, Kampar - Masyarakat Kabupaten Kampar khususnya kota Bangkinang sudah mulai gelisah dengan keberadaan 5 orang mucikari yang telah merekrut anak - anak gadis dibawah umur untuk menjadi pemuas nafsu/Pekerja Seks Komersial (PSK).
Maraknya prostitusi online di kota Bangkinang tersebut membuat gerah Komisi 2 DPRD Kampar yang akhirnya angkat bicara. Ketua Komisi 2 DPRD Kampar Habiburrahman ketika dihubungi wartawan, Selasa siang (9/5) mengatakan, kita sangat miris melihat kondisi Kampar sekarang ini, karena praktek prostitusi online sudah menjamur di kota Bangkinang.
"Sudah seharusnya para mucikari yang ada di kota Bangkinang secepat mungkin ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena telah meresahkan masyarakat. Semakin cepat ditangkap semakin baik agar anak - anak kita tidak terlalu banyak menjadi korban sebagai PSK," tegasnya.
Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar anak - anak kita tidak terjerumus kepada prostitusi online yang akan merugikan para orang tua sendiri.
Menurut Habiburrahman, untuk menyelesaikan apa yang terjadi sekarang ini di Kampar, Pemerintah, alim ulama dan Ninik Mamak harus duduk semeja untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi sekarang ini.
Kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak - anaknya agar tidak terjebak kepada kegiatan yang dilarang olhbeh agama, apalagi sudah masuk kepada pelaku PSK maupun sebagai mucikari, seru Ketua Komisi 2 DPRD Kampar dengan singkat.(tim )

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak