DPRD Kampar Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Mucikari

DPRD Kampar Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Mucikari

Nusaperdana.com, Kampar - Masyarakat Kabupaten Kampar khususnya kota Bangkinang sudah mulai gelisah dengan keberadaan 5 orang mucikari yang telah merekrut anak - anak gadis dibawah umur untuk menjadi pemuas nafsu/Pekerja Seks Komersial (PSK).

Maraknya prostitusi online di kota Bangkinang tersebut membuat gerah Komisi 2 DPRD Kampar yang akhirnya angkat bicara. Ketua Komisi 2 DPRD Kampar Habiburrahman ketika dihubungi wartawan, Selasa siang (9/5) mengatakan, kita sangat miris melihat kondisi Kampar sekarang ini, karena praktek prostitusi online sudah menjamur di kota Bangkinang.

"Sudah seharusnya para mucikari yang ada di kota Bangkinang secepat mungkin ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena telah meresahkan masyarakat. Semakin cepat ditangkap semakin baik agar anak - anak kita tidak terlalu banyak menjadi korban sebagai PSK," tegasnya.

Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar anak - anak kita tidak  terjerumus kepada prostitusi online yang akan merugikan para orang tua sendiri.

Menurut Habiburrahman,  untuk menyelesaikan apa yang terjadi sekarang ini di Kampar,  Pemerintah, alim ulama dan Ninik Mamak harus duduk semeja untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi sekarang ini.

Kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak - anaknya agar tidak terjebak kepada kegiatan yang dilarang olhbeh agama, apalagi sudah masuk kepada pelaku PSK maupun sebagai mucikari, seru Ketua Komisi 2 DPRD Kampar dengan singkat.(tim )



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar