Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
DPRD Kampar Kawal Anggaran Jamkesda Pada APBD 2022
Nusaperdana.com, Kampar - Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 menyusut, Ketua Komisi II, Zumrotun menegaskan, pihaknya akan mengawal alokasi untuk Jamkesda di RSUD Bangkinang dapat dianggarkan.
Harapannya, kalau bisa alokasi anggarannya lebih besar lagi dibanding tahun ini. Pada tahun 2021, lanjut Zumrotun, pemerintah daerah hanya menganggarkan sebesar 500 juta sedangkan besaran tunggakan mencapai angka 7 miliar lebih.
"Kemarin (tahun 2021) dianggarkan cuman 500 juta oleh Dinkes. (Sekarang pun) Dinkes diberi pagu anggaran oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) masih minim. Itu kan baru pagu KUA-PPAS bisa saja berubah pada saat pembahasan APBD. Ketentuannya nanti pas APBD kita lihat berapa pagu anggaran untuk Jamkesda," ucap Zumrotun, kepada wartawan, Jumat, 19 November 2021.
Zumrotun mengatakan, pihaknya paham betul, bahwa tunggakan yang telah terjadi sangat membebani RSUD, termasuk uang lelah para medis juga termasuk di dalam tunggakan itu. Di tahun 2021 ini, RSUD sempat menghentikan sementara layanan berobat bagi warga miskin lantaran besarnya tunggakan yang harus ditanggung. Meski pemberhentian layanan berobat warga miskin itu tidak berlangsung lama lantaran diminta oleh DPRD Kampar untuk dibuka kembali.
"Pastinya kami minta agar pemda tetap berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar wajib memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin meskipun APBD berkurang. Sebab, jaminan kesehatan tersebut merupakan prioritas. Kalau perlu kurangi kegiatan yang sifatnya fisik demi terpenuhinya kebutuhan dasar," ujar politisi perempuan Partai Gerindra ini.
Sebagai informasi, Jamkesda adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Daerah yang merupakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang sumber dananya berasal dari APBD Kampar. (Redaksi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi