Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
DPRD Menerima Aliansi Cipayung dan Paguyuban Kabupaten Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - DPRD Kabupaten Bengkalis menerima kedatangan Mahasiswa Aliansi Cipayung dan Paguyuban Kabupaten Bengkalis yang bertujuan meminta kejelasan kepada DPRD kabupaten Bengkalis atas dugaan tindak pindana Korupsi KPU, DD dan ADD serta menolak berdirinya perusahaan baru sebelum permasalahan perusahaan yang ada terselesaikan yang katanya sampai saat ini belum ada titik terang, Senin (13/03/2023).
Kedatangan Aliansi Cipayung dan Paguyuban disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan yang didampingi Anggota DPRD Ruby Handoko, Sanusi serta Kabag Humas dan Protokoler M. Faisal Goustari.
Salah satu perwakilan Aliansi Cipayung dan Paguyuban Kabupaten Bengkalis meminta dorongan dan pengawasan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam menyelesaikan permasalahan yang saat ini belum ada titik terangnya, salah satunya gaji karyawan Perusahaan PT. Meskom yang masih dicicil pembayarannya, perlu ketegasan terhadap perusahaan tersebut demi kepentingan masyarakat yang bekerja di perusahaan.
"Tidak hanya itu terkait dana desa dan ADD harus menjadi perhatian kita bersama dalam memberi pengawasan kepada perangkat yang ada di desa," tuturnya.
Wakil ketua Sofyan menanggapi, pada prinsipnya DPRD menerima apa yang telah disampaikan dan menjadi masukan bagi DPRD dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
"Terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku akan kita surati dengan data-data yang konkrit," ujarnya.
Ketua Serikat PT. Meskom juga mengatakan bahwa serikat perusahaan melaksanakan pemantauan pada permasalahan yang ada namun ada pihak-pihak yang perlu ditemui sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Dari segi keterlambatan gaji karyawan bukan tidak dibayarkan tetapi dibayar secara nyicil oleh perusahaan dalam hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama dimana sebelumnya kami telah melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkalis namun sampai saat ini belum ada respon, kami berharap dinas tenaga kerja tersebut harus lebih aktif memantau perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis," terangnya.
Disamping itu, Sanusi menambahkan sebagaimana diketahui bersama bahwa gaji karyawan harus menyesuaikan dengan standar UMK yang ada di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang sudah ditetapkan dalam suatu perusahaan.
"Kedepannya perusahaan yang ada di lingkungan Kabupaten Bengkalis untuk tetap patuh dalam aturan yang telah ditetapkan dan kami ingin bukti yang konkrit dalam permasalahan ini dengan membuat surat resmi terkait siapa saja yang dirugikan, sebagai anggota DPRD kami bertugas untuk memberikan tindakan dan pengawasan kepada perusahan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan dengan dukungan data yang akurat," jelasnya.
Diakhir pertemuan, Sofyan kembali mengingatkan bahwa permasalahan ini tidak bisa diselesaikan saat ini, karena DPRD akan memanggil pihak-pihak bersangkutan dalam menyelesaikan permasalahan perusahaan tersebut begitu juga dengan yang lainnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis berupaya sebisa mungkin dalam menuntaskan masalah ini demi kepentingan Masyarakat Kabupaten Bengkalis.**

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai