Dugaan Pencemaran Limbah, Penyidik Gakkum KLHK RI Turun Ke PMKS PT. GMS
Nusaperdana.com,Duri – Menindaklanjuti laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dari Limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Gora Mandau Sawit (GMS) yang terletak di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Penyidik dari Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK RI) turun ke lokasi.
Pihak Gakkum KLHK RI turun ke lokasi PMKS PT GMS juga didampingi oleh Plt Kadis DLH, Ed Effendi, Kabag Hukum Pemkab Bengkalis Mohd. Fendro Arrasyid, dan Sekretaris DPMPTSP M. Thaib serta Kepala Bidang Penaatan & Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kab. Bengkalis Agus Susanto, ST, M.Si.
Kabag Hukum Pemkab Bengkalis, Mohd. Fendro Arrasyid saat ditemui menyebutkan kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis menindak atas Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah PMKS PT. GMS.
"Berdasarkan kewenangan Pemkab Bengkalis sudah memberikan sanksi administratif kepada pihak PT GMS, Namun terkait tindak pidana kita melaporkan kepada pihak KLHK RI dan ini juga bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan," kata Mohd. Fendro Arrasyid, Senin (27/2/2023) kepada wartawan.
Ditambahkannya, Kita juga dari Pemkab Bengkalis sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik KLHK RI atas tindakan dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh pihak PT. GMS.
"Kita juga menunggu hasil dan tindak lanjut dari penyidik KLHK RI, Jadi juga disini kami dari Pemkab Bengkalis bukan tidak mau bekerjasama dengan Investor namun mereka juga harus mengikuti regulasi yang ada dan berlaku didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," terangnya.
Sementara itu Plt Kadis DLH Kabupaten Bengkalis dan sebagai pelapor, Ed Effendi mengatakan Hari ini tepatnya Senin 27 Febuari 2023 kita kedatangan tamu dari Tim Gakkum KLHK RI dalam rangka menindaklanjuti laporan dari kami.
"Jadi Tim Penyidik dari KLHK RI dan juga kita dampingi didalam, sudah berkoordinasi dengan pihak management PT GMS yang saat ini baru ada Staff dan untuk General Manager dan Ka TU nya belum ditemukan," ujarnya.
Namun kegiatan pada hari ini, diutarakannya, selain berkoordinasi dengan petugas PT GMS yang ada di lokasi, Pihak Penyidik Gakkum KLHK RI juga mengecek atau meninjau kondisi perusahaan.
"Besok, Tim dari Penyidik KLHK RI akan turun kembali kelokasi PT GMS untuk bertemu dengan GM dan Ka TU perusahaan dalam rangka tindak lanjut penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan," jelasnya.
Sementara itu Pihak Staf PT GMS, Eko Santoso saat dijumpai mengutarakan bahwa pihak Penyidik dari KLHK RI datang hanya mengecek lokasi dan sambil berkoordinasi dengan kami.
"Kita sudah menjelaskan semuanya kepada pihak penyidik KLHK RI sebatas yang diketahui dan besok akan bertemu dengan GM dan Ka TU," ujarnya dengan singkat.**

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi