Dugaan Pengeroyokan Wartawan Oleh Oknum Polisi Saat Liput Aksi Mahasiswa di Makassar


Nusaperdana.com, Makassar - Seorang wartawan dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara bernama Darwin Fatir diduga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum polisi saat sedang meliput aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kebijakan pemerintah dan DPR RI di Makassar, Selasa (24/9). Darwin dikeroyok saat aparat keamanan memukul mundur mahasiswa yang sedang berdemo. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani membantah soal terjadinya pengeroyokan tersebut. Dia justru meminta supaya awak media menggunakan rompi atau tanda pengenal sebagai wartawan. "Tidak ada pengeroyokan. Rekan-rekan wartawan kalau liput unjuk rasa anarkis harus gunakan simbol wartawan. Bisa pakai rompi 'pers', kalau situasi chaos jangan terlalu dekat dengan pelaku unjuk rasa," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com. "Polisi mana tahu wartawan atau bukan. Yang kenal wartawan hanya Kapolres atau Kabid Humas. Anggota tidak ada yang kenal. Mohon maaf apabila terjadi insiden tadi," ujarnya kemudian. Namun berdasarkan foto yang beredar dan diterima CNNIndonesia.com, Darwin justru terlihat sudah menggunakan identitas pengenal atau ID pers sebagai wartawan Antara. ID tersebut jelas tampak dikalungkan di leher Darwin. Saat ditunjukkan foto korban yang menggunakan ID Pers, Dicky pun mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait tindakan pengeroyokan tersebut. "Nanti kita cek siapa yang melakukannya. Kalau terbukti bersalah akan kita proses. Kalau disimpan mana kelihatan, seperti wartawan luar negeri, mereka pakai rompi tulisan Press," ucapnya. Dicky juga meminta maaf atas insiden tersebut. Namun, dia mengaku akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran dari peristiwa pengeroyokan yang diduga dialami oleh Darwin. "Kami minta maaf. Anggota yang melanggar akan diberikan sanksi," tuturnya. Untuk kepastian dugaan pengeroyokan itu, kata Dicky, pihak Propam Polda Sulsel akan melakukan penyelidikan. Untuk sanksi terhadap pelaku juga tergantung dari hasil sidang disiplin nantinya. "Nanti kita akan lakukan penyelidikan dulu oleh Propam. (Sanksi) Tergantung dari hasil sidang disiplin," ucapnya. Aksi unjuk rasa di Makassar berujung ricuh. Kepolisian menangkap empat orang mahasiswa yang melancarkan aksi unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini, Selasa (24/9). Mereka langsung dibawa pergi untuk diperiksa lebih lanjut. Aksi bertujuan untuk menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan dan beberapa RUU lainnya yang dianggap kontroversial. Mahasiswa menolak jika sejumlah RUU itu disahkan oleh DPR. Selain itu, mahasiswa juga meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU KPK yang baru saja disahkan DPR. Mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar