Dugaan Pungutan Uang di SMAN 4 Mandau, Tipikor Polres Bengkalis Akan Melakukan Penyelidikan
Nusaperdana.com,DURI – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Mandau melakukan kutipan sebesar 10 ribu rupiah terhadap para murid yang terlambat masuk, Seperti diberitakan kemarin yang dibenarkan langsung oleh pihak Kepala Sekolah bernama Yuliharyoto saat dikonfirmasi.
Yuliharyoto menyebutkan kutipan sebesar 10 ribu rupiah tersebut itu hanya uji coba bagi siswa yang selalu terlambat masuk dari jam yang telah ditetapkan oleh pihak Sekolah.
"Kalau sudah tidak terlambat lagi, tentu tidak didenda sebesar 10 ribu rupiah," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP M. Reza melalui Kanit Tipikor, IPDA Hasan Basri saat dihubungi via Whatsapp mengatakan Kalau sudah disepakati dengan pihak komite sekolah tentu tidak ada masalah.
"Namun, jika tidak ada kesepakatan dengan pihak Komite tentu itu ada unsur Pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah," terang IPDA Hasan Basri Jum’at (24/2/2023) kepada wartawan.
Kami juga, diutarakannya, akan melakukan penyelidikan atas informasi ini untuk memastikan apakah kutipan yang dilakukan oleh pihak SMAN 4 Mandau kepada murid yang terlambat tersebut termasuk pungli atau tidak.
"Nanti kita juga mohon diberikan informasi lebih lanjut terhadap kutipan di SMAN 4 Mandau ini dari rekan-rekan wartawan," tandasnya.**

Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar