Duh! Proyek kantor Disdukcapil Kampar 3,5 Miliar Mangkrak, Kapan Dilanjut?

Duh! Proyek kantor Disdukcapil Kampar 3,5 Miliar Mangkrak, Kapan Dilanjut?

Nusaperdana.com, Kampar -  Proyek pembangunan Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar tahun 2021 senilai 3,5 miliar mangkrak.

Mangkraknya proyek yang sangat dibutuhkan guna menunjang pelayanan bidang administrasi kependudukan bagi masyarakat itu sangat disayangkan oleh warga.

Sebagaimana diketahui, pembangunan kantor Disdukcapil Kabupaten Kampar, Riau tahap 1 berada di Jalan A. Rahman Saleh, Kecamatan Bangkinang Kota tersebut sudah 1 tahun terbengkalai.

Pada plang nama proyek yang didapat oleh wartawan, bahwa proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kabupaten Kampar tahap 1 didanai oleh APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021 sebesar 3,5 Milyar lebih melalui Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Andika Utama.

Menurut pantauan wartawan di lokasi Jum'at, 23 Desember 2022 bahwa kondisi terkini proyek kantor Disdukcapil Kabupaten Kampar tahap 1 tersebut sudah ditumbuhi rerumputan liar.  Sebagian tiang bangunan belum selesai pengecoran dan sebagian lagi tiang bangunan sudah dicor setengah tiang.

Poyek yang bernilai 3,5 Milyar tersebut tidak selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor. Untuk tahun 2022 ini  proyek  tersebut dibiarkan mangkrak atau tidak dilanjutkan pengerjaannya.

Salah seorang masyarakat Bangkinang Kota, Mai kepada wartawan mengaku kesal mengapa proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kampar sampai mangkrak.

"Anggaran untuk pembangunan proyek tersebut lumayan besar tetapi pekerjaannya tidak selesai. Tidak bisa bermanfaat bagi masyarakat umum," ujar Mai kesal.

"Kita berharap Pemda Kampar agar melanjutkan kembali pembangunan kantor Disdukcapil Kampar tersebut agar uang yang elah habis tidak mubazir. Perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut agar diberi sanksi sesuai aturan yang ada," imbuh Mai.

Proyek pembangunan kantor Disdukcapil yang baru dianggarkan sebesar 3,5 miliar pada tahun 2021. Proses pengesahan proyek ini antara eksekutif dan legislatif sempat alot.

Pada akhirnya, antara eksekutif maupun legislatif sepakat menggolkan proyek ini atas pertimbangan besarnya kebutuhan gedung baru bagi pelayanan administrasi kependudukan masyarakat Kampar mengingat gedung lama sudah sering disesaki warga yang datang mengurus administrasi kependudukan.

Tapi pada faktanya, APBD Kampar senilai 3,5 miliar tersebut pun belum dapat memberi manfaat pada masyarakat disebabkan proyek gedung Disdukcapil ini tidak selesai alias mangkrak.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar