Embat Barang Milik Toke, 2 Pria Asal Inhil Jalani Idul Adha Di Sel Tahanan


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dua orang Pria ini memang tak pilih - pilih sasaran. Barang milik toke sendiri pun mereka embat. Akibatnya, Hen (38 tahun), warga Desa Sungai Laut dan Rom (27 tahun) warga Kelurahan Concong Luar, terpaksa menjalani Hari Raya Idul Adha di sel tahanan Polisi. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Concong IPTU Heriman Putra menceritakan kisahnya bermula saat Rudi (38 tahun), sedang menonton tv di rumahnya di Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Concong Luar. Jarum jam sudah menunjukan lewat jam 12 malam, pertanda Kamis sudah berganti menjadi hari Jumat, 9 Agustus 2019. Namun saat chanel tv dialihkan untuk menampilkan cctv, tampak keanehan, karena ada 2 kamera yang tidak menampilkan gambar seperti tertutup sesuatu. Penasaran, lelaki kelahiran Sembuang Mandah itu pun memeriksa gudang dimana kamera tersebut terpasang. Ternyata yang ditemukan adalah fiber tempat penyimpan ikan dan keranjang tempat penyimpanan kepiting yang menjadi usahanya sudah tak beraturan. "Saat diteliti, sekitar 27 kilogram ikan bawal banci dan 10 kilogram kepiting diketahui lenyap dibawa orang. Dari cctv diketahui ada seseorang yang tidak dikenal dan bertopeng, telah menyatroni gudang hasil laut itu," pungkas Heriman Putra. Kapolsek Concong bersama anggotanya lalu mendatangi TKP. Dari hasil lidik, didapat info bahwa ada orang yang dicurigai telah berangkat meninggalkan Concong Luar dengan pompong. Diduga orang tersebut adalah pelaku dari pencurian tersebut. Kapolsek lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Hen dan Rom bersama hasil kejahatan, yang belum sempat mereka nikmati. "Saat ini, kedua pelaku yang sehari - hari adalah nelayan, dan menjual hasilnya ke korban, berserta barang bukti sudah kami amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut", tutup mantan Paur Humas Polres Inhil tersebut.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar