Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Fenomena Pengemis Online, Kemenag RI Tanggapi Serius

Nusaperdana.com, Jakarta - Fenomena mengemis online yang marak terjadi di media sosial mendapat tanggapan serius dari Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan hal itu tidak terpuji.
“Saya lihat dari ajaran agama Islam sendiri ya, bahwa meminta-minta itu tidak terpuji, banyak hadis yang menyampaikan orang yang meminta-minta memiliki derajat yang terendah,” ujar Adib kepada Antara, Kamis.
Selain anjuran lebih baik memberi daripada menerima, Adib memberi acuan dari Hadis Riwayat Ahmad untuk fenomena mengemis daring itu.
Rasulullah SAW bersabda, “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun." (HR. Ahmad).
“Itu maksudnya tidak punya muka di hadapan Allah, harusnya dia malu telah diberikan kemampuan untuk bekerja, berusaha dan berikhtiar, tetapi malah meminta-minta, apa lagi masih muda,” imbuh Adib.
Berdasarkan konten yang beredar, menurut Adib telah melewati batasan mengemis untuk memenuhi kebutuhan, melainkan memperkaya diri, mengingat pembuat konten itu mampu meraup jutaan rupiah dalam sekali siaran langsung.
“Ada lagi hadis lain, barang siapa yang meminta-minta kepada masyarakat untuk memperkaya diri sesungguhnya dia hanya meminta batu neraka maka hendaknya dia memilih mempersedikit atau memperbanyak,” imbuh Adib.
Merendahkan diri juga dilarang dalam Islam, Adib menjelaskan konten mengemis di media sosial terlebih dengan mandi lumpur untuk meraup untung termasuk dalam perilaku merendahkan diri.
“Jadi ketika dia mandi lumpur itu kan merendahkan martabat dirinya, sama seperti modus berpura-pura pincang untuk meraih belas kasihan orang, sangat tidak terpuji dalam Islam,” ujar Adib.
Dia mengakui jiwa kedermawanan masyarakat Indonesia yang besar, namun ia mengimbau untuk bijak dan realistis dalam memilih penerima donasi.
“Saat ini melimpah lembaga terpercaya untuk menyalurkan donasi, bahkan banyak sekali masjid yang sudah menerima donasi digital, dibanding menaruh belas kasihan kepada seseorang yang sesungguhnya tidak pantas,” kata Adib.
Sebelumnya, viral video siaran langsung yang memperlihatkan nenek mandi lumpur di aplikasi berbagi video, TikTok.
Pada video tersebut, tampak seorang nenek yang disuruh mandi dengan lumpur hingga menggigil kedinginan untuk meminta hadiah yang dapat diuangkan kepada penonton. Bahkan kegiatan itu dilakukan sejak pagi hingga malam.
Belum lama ini, Tiktok telah menghapus konten-konten mengemis daring tersebut dari platformnya.
Berita Lainnya
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau