FKRB Minta Usut Tuntas Dugaan Kelebihan Bayar Pembangunan Kamar Operasi RSUD Duri


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Forum Komunikasi Riau Bersatu (FKRB), Melihat adanya Dugaan kelebihan pembayaran pada kegiatan Proyek pembangunan kamar operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Pada tahun 2016 yang menelan anggaran sebesar Rp11.606.296.000 mendapat sorotan. Pasalnya proyek itu diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,1 Miliar. Ditengarai ada dugaan kelebihan bayar yang dilakukan RSUD Duri sebesar Rp1,1 miliar ke rekanan PT. Sinar Baru Mitra Jaya yang melaksanakan proyek itu. 

Devi Aditya selaku koordinator Lapangan FKRB menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya dugaan kelebihan pembayaran pada kegiatan proyek ini, semua pihak atau oknum - oknum yang diduga terlibat, Secepatnya di periksa oleh penegak hukum, karena telah merugikan keuangan daerah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kelebihan bayar proyek pembangunan kamar operasi RSUD Duri kec. Bengkalis tersebut, baru Rp.200 juta yang dikembalikan ke kas daerah Bengkalis tanggal 05 Juni 2018. Sedangkan sisanya Rp 891.216.200,00 diduga belum dikembalikan sejauh ini, "terang Devi Aditya kepada awak media Rabu (19/8/20). 

Forum Komunikasi Riau Bersatu (FKRB) yang dikomandoi oleh Devi Aditya menjelaskan bahwa pihaknya Akan Turun Aksi Pada tanggal 26 Agustus 2020. Di kejaksaan Tinggi Riau," ujarnya. 

Kami ingin aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Riau Untuk Segera Mengusut Tuntas Terkait Dugaan Kelebihan Pembayaran Pada Kegiatan Pekerjaaan Pembangunan Kamar Operasi RSUD Duri, Apakah Benar Sudah Di Setorkan Ke Kas Daerah Secara Keseluruhan atau Hanya Senilai Rp.200 Juta Rupiah Pada Tanggal 5 Juni 2018 Itu Saja Yang Baru Di Setorkan?,"pungkas Koordinator Umum FKRB Shagala Bimma Taryadi.

Menurut Bima, bukan dugaan permasalahan kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan kamar operasi itu saja. pihak ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta Kelompok Kerja (Pokja)  yang saat itu  melelang harus diperiksa Juga, karena diduga terjadi pengaturan dan persaingan usaha tidak sehat,"ucapnya.

Di tempat terpisah, Ersan Saputra selaku Direktur RSUD Duri saat itu, di Konfirmasi via Whatsapp tidak menjawab sama sekali, dan di datangi ke kantor Belum bisa dijumpai, sudah berulangkali datang kekantor dengan alasan rapat dan bapak belum bisa dijumpai karena sibuk. (Rls/Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar