Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Garda Bangsa Tolak Musda KNPI Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Kabupaten Indragiri Hilir Garsa Bangsa Menolak Musyawarah daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dilaksanakan pada (25/8/2022).
Pasalnya Garda Bangsa Menilai Musda KNPI yang dilaksanakan di Kelurahan Sungai Piring Tersebut terkesan tertutup.
Musda tersebut diduga tidak sesuai dengan AD/ART KNPI dimana tidak melibatkan seluruh OKP yang ada di Inhil.
Musda yang dilaksanakan kemarin bukanlah hasil dari konsensus pemuda Inhil, karena hanya dilaksanakan oleh sekelompok orang.
Ketua Garda Bangsa Inhil, Muhammad Guntur saat secara tegas menyatakan menolak pelaksanaan Musda KNPI Inhil tersebut.
"Kami dari Garda Bangsa dengan tegas menolak Pelaksanaan Musda KNPI yang dilaksanakan di kelurahan Sungai Piring pada tanggal (25/8/2022). Banyak hal yang menyebabkan kita menolak, mulai dari pelaksanaan yang tertutup, Musda yang tidak melibatkan OKP yang ada di inhil, Diduga ada pelanggaran AD/ART organisasi KNPI."
Guntur menambahkan, apalagi saat ini tubuh organisasi KNPI sendiri mulai dari pusat sampai ke level bawah terbelah setidaknya ada Empat Versi KNPI.
"Kita tidak ingin di inhil ini pemuda juga terpecah belah hanya karena hasrat ingin berkuasa. Alangkah baiknya kalau kita pemuda inhil ini melakukan musyawarah secara bersama-sama, melibatkan semua pihak dan menjadikan musda sebagai momentum persatuan dan kebangkitan pemuda inhil, bukan malah sebaliknya," tambahnya.

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar