Gempur Unjuk Rasa: Catur Gagal Total
Nusaperdana.com, Kampar - Barisan Pemuda dan Mahasiswa Kampar yang menamakan diri sebagai Gempur berunjuk rasa di depan Balai Bupati Kampar, Senin, 14 Februari 2022.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Andri Kurniawan menyebut Bupati Catur gagal total dalam memimpin karena tidak merealisasikan janji politiknya selama menjabat Bupati Kampar.
Selain itu, Gempur juga mendesak Kejati Riau untuk memeriksa Catur dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung RSUD Bangkinang.
Gempur juga meminta pada Catur untuk mencopot Kepala Dinas PUPR, Afdal dari jabatannya karena dinilai tidak cakap.
Gempur mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa di Kejati Riau Pekanbaru pada Rabu, 16 Februari 2022 lusa.
Kami informasikan di sini, perkara dugaan korupsi pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang yang nilai proyeknya mencapai 46 miliar telah memantik kegeraman para aktivis di Kampar.
Perkara ini telah menyulut aksi unjuk rasa berbagai elemen pemuda dan mahasiswa Kampar, mulai dari kota Bangkinang, Pekanbaru hingga di Jakarta tepatnya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Sejauh ini, Kejaksaan setidaknya telah menahan pihak PPK, MK dan project manajer pembangunan RSUD Bangkinang. Kejaksaan telah pula menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang atau DPO untuk SD.
Dalam perkara ini diperkirakan kerugian negara mencapai 8 miliar. Akibat kasus ini, gedung baru RSUD Bangkinang tersebut kini masih terbengkalai sehingga belum bisa difungsikan. (Redaksi)
Berita Lainnya
Kapolres Natuna Pimpin Apel Gelar Kendaraan, Sarana dan Prasarana
Bengkalis Kembali Raih WTP Dari BPK Riau
Dandim 0303/Bengkalis Pimpin Acara Pelepasan Pindah Satuan 6 Personel
Gubernur Ansar Hadiri Resepsi Hari Kebangsaan Singapura ke-57 di Batam
Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Kakek ini Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir
H-1 Jelang Pilkades, Bersama Forkopimda Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Pilkades
Pemerintah Kabupaten Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke -115 Secara Virtual
Gudang Kayu di Desa Kijang Rejo Diduga Berasal dari Ilegal logging