Gubernur Anies Sampai kapan Sendiri Tanpa Wagub?


Nusaperdana.com, Jakarta - Perjalanan panjang pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta belum menentukan titik terang. Sebab, bila dihitung sejak pengunduran diri Sandiaga Uno, saat ini sudah genap 16 bulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjomblo memimpin Ibu Kota.

Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta sebenarnya telah menyepakati dua nama calon wagub, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Keduanya merupakan kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dipilih melalui fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan.

Proses pemilihan wagub di DPRD DKI sempat tertunda akibat pergantian anggota dewan baru yang dilantik pada akhir Agustus 2019. Rencananya pemilihan itu akan dilanjutkan setelah APBD DKI 2020 telah disahkan.

"Iyalah anggaran lebih penting, Pak Anies kerja sendiri senyum-senyum aja," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (24/10).

Saat proses pembahasan anggaran di DPRD DKI, sempat ada rumor Partai Gerindrajuga menyodorkan sejumlah nama kandidat cawagub ke PKS pada 17 Oktober 2019.

Keempat orang itu adalah, Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Waketum DPP Gerindra Ferry J Yuliantoro, Wasekjen DPP Gerindra Ariza Patria dan Sekda DKI Jakarta Saefullah

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan surat bernomor JA/X-0646/B/DPD-Gerindra/2019 ditandatanganinya bersama Sekretaris DPD Gerindra Husni Thamrin Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Hal itu karena dua calon sebelumnya yang disepakati "macet" dalam pembahasan. Dengan pengajuan empat nama tersebut, artinya Gerindra mengusulkan adanya perubahan calon wagub yang sudah disepakati oleh kedua partai pengusung.

Kendati begitu, Ketua DPRD DKI Jakarta Parsetio Edi Marsudi menyatakan kekosongan wagub akan terisi pada Januari 2020.

"Januari, saya pastikan ada wakil gubernur," ujar Prasetio dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar