Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Gubernur Ansar Dengarkan Keluhan Para Buruh
Nusaperdana.com, Tanjung Pinang - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menerima perwakilan serikat buruh di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11).
Pertemuan ini adalah respon Gubernur atas unjuk rasa serikat buruh di Kantor Gubernur Kepri tentang UMP Provinsi Kepri dan UMK Kota Batam tahun 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mendengarkan keluhan para buruh yang merasa jika UMP Provinsi Kepri tahun 2022 tidak sesuai dengan laju inflasi daerah. UMP Provinsi Kepri sendiri naik sebesar 1,49 persen menjadi Rp3.050.172 dari sebelumnya Rp3.005.460.
Gubernur mengungkapkan jika penetapan UMP Provinsi Kepri 2022 sudah sesuai dengan peraturan yang mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Penetapan upah ini kan juga kita sesuaikan dengan indeks kelayakan hidup di Kepri, selain itu kita juga harus memperhatikan iklim investasi di Kepri," ujar Gubernur.
Pengupahan bagi para buruh memang sangat erat kaitannya dengan daya tarik investasi di Kepri. Saat ini Pemerintah Provinsi Kepri sedang gencar menarik investor untuk menanamkan investasi di Kepri. Hal ini selain untuk menumbuhkan perkenomian di Kepri, juga untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Untuk diketahui tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepri merupakan tertinggi di Indonesia yang mencapai 9,91 persen.
"Untuk itu kita harus bisa menyeimbangkan dua hal ini, bagaimana kesejahteraan buruh bisa dicapai sekaligus menjaga iklim investasi di Kepri tetap kondusif," ujar Gubernur.
Terkait dengan UMK Batam tahun 2022 yang juga diusulkan akan sebesar Rp 4.186.359, Gubernur menjanjikan kepada para buruh untuk segera bertemu dengan Walikota Batam M. Rudi membahas tentang strukturisasi pengupahan di Batam.
"Beri waktu bagi kami untuk membahas hal ini dalam dua hari, saya akan memberikan hasilnya kepada teman-teman, kita harus bisa saling mengerti dalam situasi seperti ini." Pungkasnya. (Anes)

Berita Lainnya
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Selamatkan PLN, Prabowo Siapkan Dirut Baru Pengganti Darmawan Prasodjo?
Shaqilla az-Zahra Siswi SDN 001 Tembilahan Wakili Inhil di ASEAN Fashion Festival 2025 di Jakarta
Langkah Taktis PT RSUP Tangani Karhutla di Pulau Burung
Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant Diperpanjang, BRK Syariah Imbau Nasabah Segera Lakukan Aktivasi
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISI Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Bisnis Digital
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis untuk Penguatan STIKes Husada dan UNISI