Trending
+
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Dibaca : 522 Kali
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Dibaca : 1410 Kali
Hasil Diskusi Umum Antara Aturan, Penolakan dan Kebebasan Beragama yang diadakan oleh Forum Komunikasi Aktivis Inhil

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Diskusi umum yang di laksanakan oleh FKAI (Forum Komunikasi Aktivis Inhil). Perlu diketahui yang bergabung dalam FKAI adalah organisasi kemahasiswaan yang ada di Inhil yaitu Himpunan mahasiswa Islam Komisariat Ekonomi (HmI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia cabang Inhil (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Diskusi umum yang di laksanakan di Majlis Miftahus'adah, Selasa, (10/10/19) pukul 13;30 dengan mengangkat tema "Antara Aturan,Penolakan, dan Kebebasan Beragama di Inhil" berjalan lancar.
Peserta yang mengikuti Diskusi tersebut ada yang mewakili organisasi Mahasiswa seperti DPM Unisi, BEM FKIP Unisi, Hima Akbid Husada Gemilang dan lainnya. Ada juga yang berasal dari organisasi Masyarakat seperti Pejuang Subuh Tembilahan, Indonesia Tanpa Pacaran, Ikatan Wartawan Online, KNPI Dan warga setempat.
Di isi oleh tiga pemateri yang dari pemuka agama islam (H.Hairuddin, S.Ag., M. Pd) pemuka agama kristen (pdt.R.Hisar Hasugian.sth.ketua PGI.D.INHIL) Pakar Hukum (Yudhia Perdana Sikumbang,SH.,CPL)
Inti dari Diskusi tersebut adalah :
1. Kita harus saling menjaga kerukunan dan keberagaman umat beragama
2. Pemerintah belum mempunyai Perda yang jelas terkait pendirian rumah ibadah sebagai pijakan yang berpacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 tahun 2019.
3. Berharap agar terciptanya Perda yang mengatur tentang itu.
"Kerukunan beragama di INHIL harus lebih di eratkan agar kita saling memahami antar sesama di negara yg ber ideologikan pancasila ini dengan keragaman etnis,budaya dan agama jangan sampai ada lagi kesimpang siuran antar umat islam dan kristen khususnya,mengenai kasus yang baru-baru saja terjadi di petalongan memang benar telah selesai namun di sini kita belum menemukan perda tentang kerukunan umat beragama" ungkap muhammad Husaini selaku ketua panitia
Muhammad Husaini pun mengungkapkan harapan kedepan nya agar diskusi ini terus berlanjut untuk membahas perda INHIL mengenai kerukunan umat beragama dan tetap saling memegang teguh nilai-nilai pancasila di dalam beragama.
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga