Horee..Warga yang Lahir 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Wah asyik nih, menyambut HUT Bhayangkara Polri ke-74 beberapa jajaran Polres di seluruh wilayah Indonesia akan memberikan layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.

Dikutip NTMCPolri, salah satunya satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe yang akan memberikan layanan perpanjang dan pembuatan SIM gratis tanpa dipungut biaya diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diberikan.

Adapun syarat untuk masyarakat yang mendapatkan layanan gratis ini yakni yang berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli. Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, IPTU Awaludin Puhi SIK. menyatakan akan membuka pendaftaran mulai 13-15 Juli mendatang dengan syarat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelayanan SIM gratis ini dikhususkan bagi warga yang tanggal kelahirannya 1 Juli.

Di tengah pandemi COVID-19, ujian praktek pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, tetap dilakukan. Ujian dilakukan dengan protokol kesehatan.

"Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat mempunyai KTP, Lulus Ujian Teori dan Praktik, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat, dan yang lulus akan di tanggung oleh sponsor," ujar Puhi seperti dilansir dari situs Korlantas Polri, Jumat 12 Juni 2020 kemarin.

Meski demikian Puhi menambahkan, program ini akan tetap mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19. Seperti jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer.

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur," pungkasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar