Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Mau Perpanjang SIM tapi Tutup? Polisi Beri Dispensasi
Nusaperdana.com, Jakarta - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih dibuka, tetapi khusus pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM ditutup.
Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin mengungkapkan, penutupan layanan SIM dilakukan hingga akhir Mei 2020.
"Untuk jajaran Satpas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei," ujar Hedwin saat dihubungi detikOto, Senin (11/5/2020).
Tidak perlu khawatir, kepolisian juga memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis pada periode 17 Maret - 29 Mei. Jika di luar tenggat waktu di atas, maka pemilik SIM yang masa berlakunya habis wajib mengikuti serangkaian tes teori dan praktek lagi. Tentu dengan biaya yang berbeda pula.
Seperti diketahui, dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya membuat SIM dan perpanjang berbeda.
Biaya pembuatan SIM:
- Penerbitan SIM A Rp 120.000
- Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM C Rp 100.000
- Penerbitan SIM D Rp 50.000
- Penerbitan SIM D1 Rp 50.000
- Penerbitasn SIM International Rp 250.000
Biaya perpanjangan SIM:
- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000
- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000
- Perpanjang masa berlaku SIM Internasional Rp 225.000
Berita Lainnya
Karo Binkar Polri Kunjungi BNPT Bahas Jabatan Fungsional dan Kerjasama Screening Pejabat dari Bahaya Terorisme
Ahmad Dhani Dapat Pelajaran Ini Selama di Penjara
Pandemi Covid-19, Kebijakan Larangan Arus Balik Ditambah Satu Pekan
Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76
Demi Melewati Jalan Tol Japek Layang, Warga Ini Rela Menunggu Hingga 6 jam
Tinjau Nagreg, Menhub Imbau Masyarakat Waspada di Jalur Wisata
Hari Ini, Vonis Lutfi Pembawa Bendera Akan Diketok Hakim
Menteri Edhy Ingin Maksimalkan Budidaya Perikanan di Sumsel