Ini Alasan Sebaiknya Tak Langsung Konsumsi Makanan Berat Saat Buka Puasa
Nusaperdana.com, Jakarta - Saat berpuasa tubuh akan kehilangan banyak energi karena tidak adanya asupan makanan selama lebih dari 12 jam. Ini bisa membuat sebagian orang menjadi 'kalap' saat berbuka puasa, sehingga langsung mengonsumsi makanan berat ketika adzan magrib berkumandang.
Ahli gizi dari Rumah Sakit Pusat Pertamina, dr Titi Sekarindah, MS, SpGK, mengatakan saat berbuka puasa sebaiknya jangan langsung mengonsumsi makanan berat.
"Makannya pelan-pelan karena usus kita sudah 14 jam nggak bekerja terus jangan langsung kasih beban yang banyak, nanti enzim-enzimnya nggak siap untuk mencerna. Jadi nanti bisa sakit perut," jelas dr Titi kepada detikcom, Jumat (24/4/2020).
"Jadi pelan-pelan saja jangan terlalu kaya balas dendam nanti sakit perut," lanjutnya.
Menurut dr Titi saat berbuka puasa sebaiknya konsumsi makanan yang lebih ringan terlebih dahulu dan berikan jeda sebelum akhirnya mengonsumsi yang lebih berat.
"Tahap-tahapannya itu buka dengan yang manis, sehabis itu salat kemudian baru buka dengan yang seimbang ada nasi, protein hewani, tahu, tempe, dan sayur. Jadi ada jedanya dulu dan bertahap," pungkasnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis