IPPELMAS Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Penyantunan Anak Yatim
Nusaperdana.com, Meulaboh - Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) Aceh Barat mengadakan kegiatan buka puasa bersama dan penyantunan anak yatim serta Yasinan bertempat di sekretariat IPPELMAS Aceh Barat, Kamis (29/4/2021) malam.
Ketua Umum IPPELMAS Aceh Barat, Ahmad Hidayat yang Akrab disapa Wak Rimba mengatakan, terlaksananya acara ini berkat dukungan dari beberapa Pembina Senior, diantaranya Ahmad Ramli, Edo Saputra dan On agus Fardi serta yang ter istimewah para rekan-rekan dari IPPELMAS yang secara ihklas menyisihkan sebahagian keuangannya untuk menyuseskan kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini bagian dari penyambutan Nuzul Qur'an hasil atas ide dari rekan-rekan IPPELMAS, disamping suppor dari para pembina yang ikut membantu dalam mensukseskan acara tersebut, Allah SWT jualah yang akan membalasnya," ucap Wak Rimba.
Diakhir penjelasannya, Wak Rimba yang juga dikenal sebagai Jurnalis disalah satu media online mengharapkan kepada rekan-rekan Mahasiswa yang tergabung dalan IPPELMAS, "mari kita tingkatkan persatuan dan kesatuan kita untuk menggapai cita-cita dalam mengarungi kehidupan, terutama dibidang pendidikan yang saat ini tenga kita geluti," pungkasnya. (Uris)

Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi