Iuran BPJS Kesehatan Kembali Berubah Mulai Hari Ini
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Mulai hari ini (1/7), besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali diubah. Padahal sebelumnya Mahkamah Agung (MA) sempat membatalkan aturan kenaikan iuran yang tertera dalam Perpres No 75 Tahun 2019.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Ade Candra saat konferensi pers secara virtual.
Ia mengungkapkan, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Di mana perubahan iuran ini berlaku untuk peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU). Berdasarkan aturan tersebut, iuran kepesertaan mandiri kelas I akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per peserta.
Sedangkan iuran mandiri kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per peserta per bulan. Kemudian untuk iuran mandiri kelas III naik dari Rp25.500 per peserta per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta perbulan. Khusus untuk kelas III pada tahun 2020, pemerintah memberikan subsidi Rp16.500 per orang per bulan.
"Mandiri kelas III iuran per peserta sebenarnya Rp42 ribu, tapi selama tahun 2020, peserta PBPU dan BP/Mandiri kelas III tetap disubsidi pemerintah sebesar Rp16.500 per orang per bulan, sehingga peserta hanya membayar sebesar Rp25.500 per orang per bulan," kata Ade, Selasa (30/6).

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Turun Langsung Pantau Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak
Di Kelurahan Enok, BRIPKA Hendra Putra Pantau Tanaman Pekarangan Warga Demi Produktivitas Ekonomi
Bhabinkamtibmas Polsek Enok Aktif Dampingi Warga, Tanaman Pekarangan Tumbuh Subur dan Produktif
Polsek Tempuling Gelar Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Tempuling
Dari Makodim Inhil, Semangat Kepemimpinan dan Bela Negara Digaungkan
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tempuling Lakukan Pengecekan Pembibitan Cabai di Lahan Petani
Dari Pengamanan ke Pertanian, Polsek Sungai Batang Aktif Dampingi Petani Tanam Jagung
Tak Hanya Jaga Keamanan, Polsek Enok Aktif Dampingi Warga Kelola Lahan Produktif