Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Nusaperdana.com, Kampar – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, meskipun setiap tahun Dana BOS dianggarkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, kondisi bangunan di lapangan justru ditemukan mengalami kerusakan.
Berdasarkan data yang dihimpun, SMP Negeri 4 Tapung Hulu menerima Dana BOS pada tahun 2023 sebesar Rp156.200.000 yang dicairkan dalam dua tahap. Pada tahun 2024, sekolah tersebut kembali menerima Dana BOS sebesar Rp177.100.000 dalam dua tahap pencairan. Selanjutnya pada tahun 2025, Dana BOS yang diterima sebesar Rp173.800.000 dan juga dicairkan dalam dua tahap.
Dalam dokumen perencanaan penggunaan anggaran, Dana BOS tersebut setiap tahunnya disebut selalu mengalokasikan dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Sejumlah fasilitas sekolah ditemukan dalam keadaan memprihatinkan, di antaranya kaca jendela pecah, loteng bangunan sekolah rusak, serta fasilitas toilet (WC) yang tidak dapat digunakan oleh siswa maupun tenaga pendidik.
Salah seorang warga Tapung Hulu menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait realisasi penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
“Kalau setiap tahun ada anggaran pemeliharaan dari Dana BOS, seharusnya kondisi sekolah terawat. Tapi yang kami lihat justru banyak fasilitas rusak. Ini perlu diperiksa,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, warga mendesak Kejaksaan Negeri Kampar, Inspektorat Kabupaten Kampar, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 4 Tapung Hulu.
Desakan ini disampaikan karena adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, yang dinilai berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Warga juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk turun langsung ke lapangan guna mencocokkan laporan penggunaan anggaran dengan kondisi fisik bangunan sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 4 Tapung Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi fasilitas sekolah maupun realisasi penggunaan Dana BOS. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar masih terus dilakukan oleh awak media.
Dana BOS merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan membantu pendanaan operasional sekolah serta menjamin tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang layak bagi peserta didik.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi