PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Nusaperdana.com, Kampar – Kepolisian Resor (Polres) Kampar menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan lahan yang disertai penggunaan surat palsu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sei Kijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Ronny Granto Saing dan tercatat dengan Nomor LP/B/13/I/2026/SPKT/Polres Kampar, tertanggal 12 Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Satreskrim Polres Kampar Unit 1 turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP di atas lahan seluas kurang lebih 50 hektare yang menjadi objek sengketa.
Kuasa hukum pelapor, Hasran Irawadi Sitompul SH MH dari Kantor Hukum Hasran & Partners, membenarkan adanya kegiatan olah TKP tersebut.
“Iya benar, hari ini Jumat (30/1/2026) tim Satreskrim Polres Kampar melalui Unit 1 telah turun langsung melakukan olah TKP di lokasi lahan seluas 50 hektare di Desa Sei Kijang,” ujar Hasran kepada wartawan.
Menurut Hasran, langkah olah TKP ini merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan guna mengungkap duduk perkara sengketa lahan yang dilaporkan kliennya.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Kampar yang cepat merespons laporan masyarakat dan langsung melakukan tindakan di lapangan,” katanya.
Ia juga berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan objektif demi memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil olah TKP maupun perkembangan penyelidikan. Polres Kampar menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai tahapan penyidikan yang sedang berjalan.

Berita Lainnya
Wakil Bupati Kampar Buka Pawai Ta'aruf Akbar Sambut Ramadhan 1447 H di Salo
Awak Media Soroti Dugaan Galian Tanah Timbunan di Simpang Kubu, Surat Konfirmasi ke Polisi Tak Berbalas
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten