Jadi Tempat Favorit Pria Hidung Belang, Warung Remang-remang di Bangkinang Disegel Satpol PP
Nusaperdana.com, Kampar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menyegel warung remang-remang yang berada di SP3, Desa Bukitpayung, Kecamatan Bangkinang.
Keberadaan cafe remang- remang yang tidak mengantongi izin ini telah meresahkan warga. Pasalnya, warung yang jadi tempat mangkal favorit para lelaki hidung belang ini diduga melaksanakan perbuatan tidak sesuai adat istiadat dan bertentangan dengan agama. Aktivitas mereka ini juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2014 tentang bangunan gedung serta Perda Tahun 2017 No 8 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Warga yang melaporkan keberadaan warung remang-remang ini mengaku resah dengan keberadaan warung yang juga diduga tempat esek-esek tersebut.
"Apa salah kita sebagai masyarakat Bangkinang melaporkan aktivitas seperti ini? Aktivitas warung seperti ini sangat meresahkan warga," ungkap dia.
Apalagi menurut dia, selain menyediakan karoke dengan panduan biduan yang diminati pria hidung belang, tempat ini juga ia duga menjual minuman beralkohol.
“Apalagi di cafe remang-remang tersebut diduga menjual minuman keras, ditambah di sini dipekerjakan pula oleh pemilik cafe cewe-cewe," ungkap dia
Soal penyegelan ini, Kepala Satpol PP, menegaskan akan memproses pemilik warung bila kembali nekat beroperasi.
"Jika sudah diberikan segel, apabila kembali melaksanakan kegiatan akan diproses sesuai tahapan penegakan Perda oleh penyidik pegawai negeri sipil di Satpol PP," jelasnya.
Nurbit meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihaknya bila di lingkungan sekitar ada aktivitas warung remang-remang.
"Kami mengharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan pekat yang dilakukan oleh orang atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," pintanya. (Redaksi)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu