Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Jadi Tempat Favorit Pria Hidung Belang, Warung Remang-remang di Bangkinang Disegel Satpol PP
Nusaperdana.com, Kampar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menyegel warung remang-remang yang berada di SP3, Desa Bukitpayung, Kecamatan Bangkinang.
Keberadaan cafe remang- remang yang tidak mengantongi izin ini telah meresahkan warga. Pasalnya, warung yang jadi tempat mangkal favorit para lelaki hidung belang ini diduga melaksanakan perbuatan tidak sesuai adat istiadat dan bertentangan dengan agama. Aktivitas mereka ini juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2014 tentang bangunan gedung serta Perda Tahun 2017 No 8 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Warga yang melaporkan keberadaan warung remang-remang ini mengaku resah dengan keberadaan warung yang juga diduga tempat esek-esek tersebut.
"Apa salah kita sebagai masyarakat Bangkinang melaporkan aktivitas seperti ini? Aktivitas warung seperti ini sangat meresahkan warga," ungkap dia.
Apalagi menurut dia, selain menyediakan karoke dengan panduan biduan yang diminati pria hidung belang, tempat ini juga ia duga menjual minuman beralkohol.
“Apalagi di cafe remang-remang tersebut diduga menjual minuman keras, ditambah di sini dipekerjakan pula oleh pemilik cafe cewe-cewe," ungkap dia
Soal penyegelan ini, Kepala Satpol PP, menegaskan akan memproses pemilik warung bila kembali nekat beroperasi.
"Jika sudah diberikan segel, apabila kembali melaksanakan kegiatan akan diproses sesuai tahapan penegakan Perda oleh penyidik pegawai negeri sipil di Satpol PP," jelasnya.
Nurbit meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihaknya bila di lingkungan sekitar ada aktivitas warung remang-remang.
"Kami mengharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan pekat yang dilakukan oleh orang atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," pintanya. (Redaksi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi