Jalan Penghubung Lipatkain-Gema Rusak, Angkutan Galian C Ilegal dan Kayu Ilog Diduga Jadi Pemicu
Nusaperdana.com, Kampar - Kondisi jalan penghubung Lipatkain-Gema di Kampar Kiri saat ini kondisinya mengalami kerusakan. Terutama ruas jalan Lipatkain hingga ke Desa Kuntu.
Mobil angkutan bertonase melebihi batas maksimal diduga menjadi pemicu rusaknya ruas jalan ini.
Menurut informasi yang kami himpun di lokasi beberapa hari lalu, disebutkan warga, angkutan sawit banyak melintasi di jalan ini. Warga menduga muatan mobil pengangkut sawit terindikasi melebihi tonase kapasitas untuk lewat di jalan ini.
Belum lagi warga menyebut, maraknya angkutan kayu balak ilegal dari kawasan hutan di Kampar Kiri Hulu juga diduga jadi salah satu faktor yang menambah parah kerusakan jalan masyarakat ini.
Masih menurut informasi yang kami himpun di lapangan, aktivitas mobilisasi angkutan galian C ilegal di wilayah ini juga disebut sebagai pemicu kerusakan ruas jalan Gema-Lipatkain.
Anggota DPRD Kampar yang berasal dari Desa Kuntu, Habiburrahman tak menampik kerusakan jalan bisa dipicu oleh angkutan yang disinyalir melebih tonase.
Namun ia menyebut, faktor usia jalan lebih jadi penyebab rusaknya ruas jalan ini. Menurut Habib, jalan ini sudah lama dibangun. Sejak dibangun hingga belum pernah dilakukan perawatan berupa perbaikan.
"Jadi faktor usia jalan saya kira juga jadi penyebab. Jalan itu kan sudah di atas sepuluh tahun belum ada perbaikan dan perawatan. Insyaallah di 2022 akan dianggarkan untuk perbaikan jalan tersebut," ucap Habib yang tak lain adalah Politisi PPP itu beberapa waktu lalu saat dijumpai di gedung parlemen Kampar. (Redaksi)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu