Jokowi Dinyatakan Menang Pilpres 2019, Kubu Prabowo Tolak Tanda Tangan
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Di sisi lain, kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menolak untuk menandatangani hasil penetapan tersebut.
"Mohon maaf, pimpinan kami dari pasangan 02 menolak hasi pilpres yang telah diumumkan,†ucap saksi BPN, Aziz Subekti, di ruang sidang, Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) seperti yang dikutip dari laman Liputan6.com.
Aziz mengatakan, penolakan tersebut, menurut kubunya, merupakan sikap menolak ketidakadilan yang dinilai telah menodai demokrasi.
"Penolakan ini sebagai momentum moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, kecurangan, kesewenangan-wenangan untuk melawan kebodohan dan tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi," ucap saksi Prabowo-Sandiaga Uno itu.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi pukul 01.46 WIB, Selasa (21/5/2019). Pengumuman ini dilakukan usai rapat pleno diskorsing 30 menit.
KPU menyebut jumlah suara nasional sebanyak 154.257.601.
Pasangan nomor urut satu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional," ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Berdasarkan pantauan, dari rekapitulasi akhir KPU, pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.
Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi