Jokowi Mulai 'Razia' Alokasi Anggaran Daerah untuk Corona

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Sejak Indonesia diterpa wabah Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerukan agar dilakukan realokasi dan refocusing anggaran. Instruksi kebijakan itu bukan hanya diterapkan di pemerintah pusat tapi juga hingga pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

Setelah sekian minggu, Jokowi mulai memeriksa sudah seberapa banyak pemerintah di daerah melakukan hal itu. Jokowi meminta laporannya saat membuka rapat terbatas dengan topik Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19.

"Saya minta di-update berapa persen kabupaten, provinsi dan kota yang telah melakukan kegiatan realokasi anggaran dan refocusing APBD," ujarnya melalui video conference, Senin (6/4/2020).

Jokowi menekankan, realokasi dan refocusing anggaran merupakan hal yang sangat penting di tengah situasi pandemi saat ini. Anggaran-anggaran belanja yang dianggap tidak penting seperti perjalanan dinas bisa dimanfaatkan untuk kegiatan menanggulangi wabah Covid-19 dan dampaknya.

"Karena ini penting sekali. Jangan sampai ini kita juga terlambat. Terutama berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar segera bisa dinikmati oleh masyarakat," tutupnya.

Saat membuka ratas pagi ini Jokowi juga menyampaikan beberapa hal. Seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pembebasan napi untuk mencegah penyebaran Covid-19.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar