Jokowi: Penyaluran Bansos Berbelit-belit!
Nusaperdana.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos) yang hingga kini terkendala. Dia mengungkapkan prosedurnya terlalu rumit.
"Kecepatan yang kita inginkan agar (penyaluran) bansos itu segera sampai di masyarakat, ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya, problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit," tegasnya saat membuka rapat terbatas virtual, Selasa (19/5/2020).
Jokowi menekankan saat ini adalah situasi yang luar biasa dan tidak normal. Oleh karena itu bansos baik dalam bentuk tunai maupun sembako dibutuh percepatan dalam penyalurannya.
Dia pun meminta agar penyaluran bansos dibuat sesederhana mungkin agar fleksibel dalam pelaksanaannya. Namun dia menekankan harus tetap akuntabel.
"Yang paling penting bagaimana mempermudah pelaksanaan itu di lapangan. Oleh sebab itu keterbukaan itu sangat diperlukan sekali," tambahnya
Untuk pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan, Jokowi mengusulkan penyaluran bansos agar didampingi KPK, BPKP, dan Kejaksaan.
"Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan," tegasnya.
Jokowi juga meminta agar menyelesaikan permasalahan data penerima yang tidak sinkron. Dia minta agar data penerima dibuat transparan.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis