Jonnedi Sebut Cara Kades Pertanyakan Aset Desa Batu Langka Kecil Pada Dirinya Kurang Baik
Nusaperdana.com, Kampar- Camat Kuok, Herman Nado menyebutkan pihaknya juga telah menyurati mantan Kepala Desa Batu Langka Kecil, Jonnedi soal beberapa aset desa yang masih dikuasainya meskipun sudah tidak menjabat lagi.
"Kita sudah tiga kali menyurati Jonnedi. Akan tetapi tidak ada respon atau tanggapan dari dia," ungkap Herman Nado kepada wartawan, Minggu, 4 September 2022.
Kata Herman, surat yang sama juga pernah dilayangkan oleh Camat Kuok sebelum dirinya, yaitu Zulkifli.
"Dulu masanya Pak Camat Zulkifli pernah juga disurati, tetapi tidak juga direspon oleh Jonnedi," tutupnya.
Jonnedi ketika dihubungi tentang persoalan ini, mengatakan, belum mengembalikan surat tanah karena surat tersebut masih ia cari karena ia lupa tempat menyimpannya.
Selain karena lupa tempat menyimpan, ia juga mengaku cara kades meminta surat tersebut kurang baik.
"Kita tidak mungkin mengambil surat tanah kantor desa itu pak, karena tanah desa itu hibah dari keluarga kami, karena cara kades yang baru ini tidak enak, apa salah datang ke rumah bercerita baik-baik," ungkap Jonnedi.
Soal alat musik tradisional calempong, Jonnedi mengaku barang tersebut tidak berada di tangannya. Alat musik calempong, sebutnya, berada di tangan Ketua BPD lama.
"Dan terkait inventaris seperti sepeda motor, itu ada, tetapi sekarang rusak, tetapi kalau dia datang baik-baik pasti kita kasi tidak mungkin kita tahan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa (Kades) Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar Riau, Khairul Amri, sangat menyayangkan sikap mantan Kepala Desa Jonnedi, karena sampai saat ini dia masih menguasai beberapa aset desa.
Adapun barang dan inventaris desa yang masih dikuasai Jonnedi, sebut Khairul Amri berupa STNK dan BPKB mobil Ambulance, sepeda motor, surat tanah kantor desa serta perangkat alat musik tradisional calempong.
"Ada empat aset desa tidak ada sama kami, seperti STNK dan BPKB Ambulance, sepeda motor dan surat tanah desa serta alat musik tradisional calempong semua itu belum ada dikembalikan oleh mantan Kepala Desa Jonnedi," ujarnya pada wartawan, Sabtu, 3 September 2022.
Khairul Amri mengatakan, pihaknya sudah menyurati Jonnedi sebanyak tiga kali agar dia mengembalikan barang dan surat berharga milik desa tersebut.
"Kita sudah menyurati Jonnedi sebanyak 3 kali dan sayangnya tidak ada respon. Kita juga sudah berkordinasi dengan Pak Camat Kuok. Pak camat menyarahkan kita menyurati Dinas PMD," tutupnya

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak