Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Kades Bukit Payung Ultimatum Warung Remang-remang, Minta Larangan Satpol PP Dipatuhi
Nusaperdana.com, Bangkinang - Kepala Desa (Kades) Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Riau, Sumiran, SE mengatakan, pihaknya telah mengultimatum pengusaha warung remang-remang yang sebelumnya banyak beroperasi di sana.
Ultimatum ini dikeluarkan Sumiran dengan cara melayangkan peringatan keras berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 pada pemilik warung remang-remang yang beroperasi di wilayahnya.
"Kita dari Pemerintahan Desa Bukit Payung sudah melayangkan Surat Peringatan 1 dan Surat Peringatan 2 terhadap pemilik pengusaha warung remang-remang tersebut," kata Sumiran pada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Kata kepala Desa Bukit Payung ini, bagi pemilik warung remang-remang yang belum dapat teguran dengan tegas diimbau agar jangan beroperasi lagi di wilayah Desa Bukit Payung.
"Pihak Satpol PP pun sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 terhadap pemilik warung remang-remang," ujarnya.
Sumiran meminta pemilik warung remang-remang, agar mematuhi pelarangan dari pihak Satpol PP tersebut jika tak ingin kedainya dibongkar paksa.
"Kita ingatkan agar pemilik warung dapat mematuhi peringatan tersebut," tutupnya.

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center