Kades Empat Balai Bungkam Terkait Rekomendasi yang Dikeluarkan Untuk Galian C

Kades Empat Balai Bungkam Terkait Rekomendasi yang Dikeluarkan Untuk Galian C

Nusaperdana.com, Kampar - Kepala Desa (Kades) Empat Balai Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Abdi Syukri ketika dikonfirmasi wartawan terkait rekomendasi yang dikeluarkan untuk Galian C di Desa Empat Balai Memilih Bungkam.

Wartawan awalnya mencari Abdi Syukri di kantor desa, Abdi Syukri tidak ada, dan tidak berhenti sampai di situ wartawan, langkah berikut nya wartawan pun mengirimkan pesan tertulis lewat WhatsApp pribadi Abdi Syukri Kamis 13 April 2023.

Apa betul itu Rekomendasi yang bapak kades keluarkan untuk Galian C di Desa Empat Balai

Dan apa sesuai Rekomendasinya dengan regulasi nya pak kades.

Abdi Syukri tidak menjawab dan tidak membalas pesan tertulis lewat WhatsApp yang di kirimkan oleh wartawan.

Selanjutnya wartawan bersama Tim menuju ke lokasi Galian C tersebut, dan langsung wawancara pengawas Galian C yang tidak mau namanya di publikasikan.

"Iya betul ini Galian C sudah ada izin Rekomendasi dari Kades, dan ini batu nya Untuk melaksanakan pekerjaan pembuatan jalan akses STA 48+200 - STA 46+850 pada proyek, pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Padang. Seksi Bangkinang - Pangkalan," katanya

Selajutnya Wartawan tak berhenti sampai di situ, berusaha terus mencari pemilik usaha Galian C tersebut, akhirnya berjumpa dengan atas namanya Riki Akmal, yang mengaku sebagai pemilik usaha Galian C, Wartawan langsung wawancara Riki Akmal.

" Iya betul sudah ada Rekomendasi dari Kades, awalnya Kades tidak mau mengeluarkan rekomendasi, setelah kami dapat rekomendasi dari Wika, baru lah pihak Desa Empat Balai mengeluarkan Rekomendasi tersebut," sebut Akmal.

Lanjut di terangkan Akmal, Lahan ini cuma satu hektar dan batu yang kami keluarkan memang untuk Wika, tidak ada kami jual diluar, kalau kami jual di luar sesuai perjanjian dengan kades usaha Galian C kami di tutup.

"Kita mengeluarkan batu cuma 10.000 kubik kok bang, untuk Wika saja, kemaren kami coba kordinas dengan pihak provinsi untuk mengurus izin nya, itu secara aturan lahan Nya harus 5 hektar lahan kita cuma satu hektar kok," pungkasnya



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar