Kades Utama Karya Akui Sudah Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Nusaperdana.com, Kampar - Kepala Desa Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah kabupaten Kampar provinsi Riau, Nyamin mengakui kalau dirinya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Kampar dalam dugaan kasus ijazah palsu.
"Iya kalau itu benar. Sudah (jadi tersangka)," ujar Nyamin menjawab pertanyaan wartawan, Senin, 13 Juni 2022.
Dijelaskan Nyamin, dirinya sudah jadi tersangka sejak sebelum bulan puasa lalu.
Meski jadi tersangka, Nyamin membantah tuduhan kalau dirinya menggunakan ijazah palsu. Lanjut dia, dirinya tidak tahu ijazah yang digunakan itu adalah ijazah palsu. Sebab, yang mengeluarkan ijazah tersebut bukanlah dirinya.
Nyamin pun mengungkap, sebelum jadi tersangka, ia sudah dipanggil oleh pihak kepolisian sebanyak tiga kali.
Meski telah jadi tersangka, Nyamin mengaku sejauh ini tidak terganggu dalam hal melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala desa.
Nyamin juga mengutarakan, ingin berdamai dengan pihak-pihak yang selama ini melaporkan dirinya ke polisi dalam hal kasus dugaan ijazah palsu ini.
Adapun ijazah yang dipersoalkan itu adalah ijazah Sekolah Dasar (SD) miliknya. Menurut Nyamin ijazah tersebut ia peroleh setelah mengikuti proses belajar di salah satu sekolah dasar yang berada di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
"Ijazah SD tersebut Tahun 1972," ucap Nyamin.

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa