Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Kades Utama Karya Akui Sudah Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Nusaperdana.com, Kampar - Kepala Desa Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah kabupaten Kampar provinsi Riau, Nyamin mengakui kalau dirinya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Kampar dalam dugaan kasus ijazah palsu.
"Iya kalau itu benar. Sudah (jadi tersangka)," ujar Nyamin menjawab pertanyaan wartawan, Senin, 13 Juni 2022.
Dijelaskan Nyamin, dirinya sudah jadi tersangka sejak sebelum bulan puasa lalu.
Meski jadi tersangka, Nyamin membantah tuduhan kalau dirinya menggunakan ijazah palsu. Lanjut dia, dirinya tidak tahu ijazah yang digunakan itu adalah ijazah palsu. Sebab, yang mengeluarkan ijazah tersebut bukanlah dirinya.
Nyamin pun mengungkap, sebelum jadi tersangka, ia sudah dipanggil oleh pihak kepolisian sebanyak tiga kali.
Meski telah jadi tersangka, Nyamin mengaku sejauh ini tidak terganggu dalam hal melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala desa.
Nyamin juga mengutarakan, ingin berdamai dengan pihak-pihak yang selama ini melaporkan dirinya ke polisi dalam hal kasus dugaan ijazah palsu ini.
Adapun ijazah yang dipersoalkan itu adalah ijazah Sekolah Dasar (SD) miliknya. Menurut Nyamin ijazah tersebut ia peroleh setelah mengikuti proses belajar di salah satu sekolah dasar yang berada di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
"Ijazah SD tersebut Tahun 1972," ucap Nyamin.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek