Kakek 70 Tahun di Desa Pesanggerahan Diterkam Buaya Saat Mandi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Marwan seorang pria berusia 70 Tahun diterkam buaya saat sedang mandi di pelataran Pelabuhan Ratu, Desa Pesanggerahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (19/2/2020) siang.
Marwan yang diketahui sebagai warga Desa Pesanggerahan, Kecamatan Sungai Batang itu diterkam buaya tidak jauh dari rumahnya. Akibat gigitan buaya, Marwan mengalami 8 luka robek pada bagian kaki dan Ppaha sebelah kanan dengan jumlah 99 Jahitan.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno, peristiwa yang menimpa Marwan terjadi secara tiba-tiba. Saat itu, Marwan diketahui tengah mandi di pelataran Pelabuhan Ratu, Desa Pesanggerahan.
"Sekira pukul 12.30 WIB, pada saat korban mandi tiba - tiba kaki sebelah kanan korban diterkam seekor buaya. Seketika, korban langsung berteriak," tutur Kapolres melalui keterangan tertulis.
Mendengar korban berteriak, diungkapkan Kapolres, salah seorang saksi bernama Bujang lantas pangsung memberikan pertolongan dengan cara menarik tangan korban ketas pelantaran pelabuhan. Usai selamat dari gigitan buaya, sesegera mungkin Marwan dilarikan ke rumahnya.
"Selanjutnya, pihak kepolisian Polsek Sungai Batang beserta masyarakat memanggil Tim Medis Puskesmas Sungai Batang untuk penanganan terhadap korban," tutur Kapolres.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat