Kantor Sempat Disegel Warga 'Koruptor Dilarang Masuk' Kades Tanjung Alai Zulpan Alwi Bungkam


Nusaperdana.com - Kantor Kepala Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar sempat disegel warga beberapa saat pada Rabu, 23 Februari 2022 sore.

Dari foto yang beredar, penyegelan dilakukan dengan memaku palang kayu di pintu kantor. Warga juga menempelkan kertas bertuliskan 'koruptor dilarang masuk'.

Kertas lain ada yang bertuliskan 'kantor ini bukan untuk koruptor uang masyarakat, maliong perampok uang rakyat'. Kemudian ada juga tulisan lain 'kembalikan uang masyarakat Tj Alai'.

Untuk mengkonfirmasi hal ini, kami lalu menghubungi Kepala Desa Tanjung Alai, Zulpan Alwi melalui WhastApp pribadinya.

Pesan yang kami kirim telang bercentang garis dua biru pertanda pesan telah dibaca. Namun, sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Zulpan Alwi belum memberikan respon alias masih bungkam. 

Sedianya, jika Kades tidak bungkam, kami akan menanyakan kepada Zulpan Alwi apa sebenarnya yang terjadi sampai ada foto penyegelan kantor desa meski hanya beberapa saat.

Kemudian, sedianya kami juga ingin menanyakan mengapa di kertas yang tertempel di depan pintu kantor desa warga meminta uang masyarakat dikembalikan.

Pertanyaan kami selanjutnya kami juga ingin meminta penjelasan dari Kades mengapa warga menulis 'koruptor dilarang masuk' di pintu kantornya sendiri.

Namun, karena Zulpan Alwi bungkam, beberapa pertanyaan tersebut tidak bisa kami ajukan kepada yang bersangkutan. (Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar