Kapolres Rohul Cek Pelayanan Satpas SIM berikan Pelayanan Terbaik Masyarakat

Kapolres Rohul Cek Pelayanan Satpas SIM berikan Pelayanan Terbaik Masyarakat

Nusaperdana.com, Rohul - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melakukan pengecekan dan monitoring Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Pelayanan  Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (2/11/2022).

Kapolres memastikan fasilitas Satpas SIM Sat Lantas Polres Rohul berjalan dengan optimal dan prima.seperti, Loket Pendaftaran, Tempat Ujian Teori SIM, Tempat menyusui dan lainnya sudah sesuai petunjuk keselamatan UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

"Terimakasih kepada Personil Satlantas Polres Rohul yang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH.

Kapolres mengatakan Sesuai ketentuan, Satpas mestinya bisa mengakomodir beragam layanan kepada Masyarakat, seperti adanya Buku Panduan mengemudi, Tempat bermain anak,  ada aneka bola, boneka, buku-buku cerita tentang anak, Smooking Area dan fasilitas ramah Difabel (Cacat) berupa Kursi Roda.

Harapan Kita, kedepannya, Satpas SIM Polres Rohul bisa dimaksimalkan lagi, kiranya, semakin memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat, khususnya Warga Rohul,
Sehingga dapat menciptakan Ruang Satpas Pelayanan SIM yang nyaman bagi Masyarakat," kata Pangucap Kapolres Rohul. .

Kapolres  mengajak kepada Kita semua agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga kita terhindar dari penularan Covid-19," terangnya.

Ujarnya lagi Sat Pas Polres Rohul tak hanya fasilitas dan sarana prasarana saja pelayanan yang akan diberikan.

"Namun juga tindakan-tindakan dari petugas yang akan membantu dan mendampingi setiap  Masyarakat yang akan dilayani," tuturnya..

Di tempat yang sama, Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH menjelaskan, perlu diketahui, di Indonesia ada 12 jenis SIM, yakni SIM A, A Umum, B1, B1 Umum, B2, B2 Umum, C, C1, C2, D, D1 dan Internasional.

"Adapun SIM khusus untuk Penyandang Disabilitas yang ingin mengendarai Sepeda Motor yaitu SIM D, sedangkan untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai mobil yaitu berjenis SIM D1," katanya

Tambahnya, kedepannya  dalam pelayanannya, Satpas Polres Rohul berupaya berkomitmen memberikan semua fasilitas pelayanan fasilitas kepada Masyarakat

"Dengan  menyempurnakan semua fasilitas, misalnya bagi Masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik, mulai dari parkir khusus yang mudah untuk diakses, loket khusus dan toilet khusus," pungkasnya mengakhiri.(GS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar