Keraton Agung Sejagat Bubar

Nusaperdana.com, Jateng - Sejak raja dan ratunya ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Keraton Agung Sejagat dipastikan tidak dapat lagi beraktivitas.
Kuasa hukum raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa, Muhammad Sofyan menyatakan, Keraton Agung Sejagat saat ini telah bubar.
"Prinsipnya sebagaimana disampaikan saat di Mapolda bahwa keraton sudah bubar," kata Sofyan saat dihubungi, Selasa (21/1/2020) kemarin.
1. Totok diklaim kooperatif menyerahkan semua proses hukum kepada Polda Jateng
Ia mengatakan, kliennya saat ini telah menyerahkan semua proses hukum kepada pihak Polda Jateng.
Ia berharap apa yang disampaikan oleh Totok secara kooperatif selama proses pemeriksaan, bisa jadi dasar pertimbangan bagi Polda untuk merampungkan proses hukumnya.
"Sekarang Pak Totok menyerahkan semua prosesnya ke Polda Jateng. Kita berharap apa yang disampaikan Pak Totok sebagai upaya kooperatif atas proses hukum yang berlaku," terangnya.
Walau begitu, ia mengaku proses hukum tetap berjalan dan tak bisa dihentikan begitu saja. "Harapan kita, proses berjalan seperti biasanya saja," ujar Sofyan.
2. Totok menyampaikan permohonan maaf secara terbuka
Sofyan juga menerangkan bahwa Totok secara terbuka telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik, karena keberadaan Keraton Agung Sejagat telah membuat gaduh.
Permohonan maaf ini atas inisiatif Totok dan ratu Keraton Agung Sejagat, Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, yang kini masih ditahan di Polda.
"Dia sudah mohon maaf atas aktivitas yang bikin gaduh. Intinya Pak Totok selaku sinuhun menyampaikan permohonan maaf kepada semua khalayak, bahwa ada kegaduhan yang terjadi terkait aktivitas di Keraton Agung Sejagat. Prinsipnya itu atas inisiatif beliau dan mewakili ratunya juga," beber Sofyan.
3. Uang yang dihimpun dari pengikut keraton sudah dipakai beli seragam
Terkait keberadaan uang dari pengikut Keraton Agung Sejagat, Sofyan tidak mau berkomentar banyak.
Sebab, uang itu hasil sumbangan sukarela dari pengikut keraton untuk membiayai pembelian seragam dan properti lainnya.
"Kan itu sudah dipakai beli seragam dan properti lainnya, tentunya saya tidak berani komentar banyak," pungkas dia.**
Berita Lainnya
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat