Keraton Agung Sejagat Bubar
Nusaperdana.com, Jateng - Sejak raja dan ratunya ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Keraton Agung Sejagat dipastikan tidak dapat lagi beraktivitas.
Kuasa hukum raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa, Muhammad Sofyan menyatakan, Keraton Agung Sejagat saat ini telah bubar.
"Prinsipnya sebagaimana disampaikan saat di Mapolda bahwa keraton sudah bubar," kata Sofyan saat dihubungi, Selasa (21/1/2020) kemarin.
1. Totok diklaim kooperatif menyerahkan semua proses hukum kepada Polda Jateng

Ia mengatakan, kliennya saat ini telah menyerahkan semua proses hukum kepada pihak Polda Jateng.
Ia berharap apa yang disampaikan oleh Totok secara kooperatif selama proses pemeriksaan, bisa jadi dasar pertimbangan bagi Polda untuk merampungkan proses hukumnya.
"Sekarang Pak Totok menyerahkan semua prosesnya ke Polda Jateng. Kita berharap apa yang disampaikan Pak Totok sebagai upaya kooperatif atas proses hukum yang berlaku," terangnya.
Walau begitu, ia mengaku proses hukum tetap berjalan dan tak bisa dihentikan begitu saja. "Harapan kita, proses berjalan seperti biasanya saja," ujar Sofyan.
2. Totok menyampaikan permohonan maaf secara terbuka

Sofyan juga menerangkan bahwa Totok secara terbuka telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik, karena keberadaan Keraton Agung Sejagat telah membuat gaduh.
Permohonan maaf ini atas inisiatif Totok dan ratu Keraton Agung Sejagat, Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, yang kini masih ditahan di Polda.
"Dia sudah mohon maaf atas aktivitas yang bikin gaduh. Intinya Pak Totok selaku sinuhun menyampaikan permohonan maaf kepada semua khalayak, bahwa ada kegaduhan yang terjadi terkait aktivitas di Keraton Agung Sejagat. Prinsipnya itu atas inisiatif beliau dan mewakili ratunya juga," beber Sofyan.
3. Uang yang dihimpun dari pengikut keraton sudah dipakai beli seragam

Terkait keberadaan uang dari pengikut Keraton Agung Sejagat, Sofyan tidak mau berkomentar banyak.
Sebab, uang itu hasil sumbangan sukarela dari pengikut keraton untuk membiayai pembelian seragam dan properti lainnya.
"Kan itu sudah dipakai beli seragam dan properti lainnya, tentunya saya tidak berani komentar banyak," pungkas dia.**

Berita Lainnya
Hari Mangrove Sedunia 2026: Polsek Pelabuhan Tembilahan Turun ke Pesisir, Tanam Ratusan Harapan Hijau untuk Masa Depan
SDN 019 Sungai Beringin Sukses Wakili Riau ke Tingkat Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini