Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Kerumunan Massa Akan 'Dibubarkan' Lewat SMS Blast Corona
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pemerintah saat ini akan mengawasi kerumunan massa lewat pergerakan data ponsel.
Upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona COVID-19 yang kian hari terus bertambah, baik yang kasus pasien positif maupun yang meninggal dunia.
"Pemerintah akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan smartphone (nomor HP) berdasarkan data BTS," ujar Johnny dalam pernyataannya saat mengumumkan penerbitan Surat Keputusan terkait penanganan virus corona di Indonesia.
Saat ada kerumunan massa yang dilihat berdasarkan nomor ponsel, pemerintah yang berkoordinasi dengan operator seluler akan membubarkan kumpulan orang-orang tersebut lewat SMS blast.
"Peringatan dapat diberikan melalui SMS blast," tegasnya.
Johnny menyebutkan juga Keputusan Menteri Kominfo untuk dalam upaya surveilans berupa tracing (penulusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (mengurung) penyebaran COVID-19 dan memantau pergerakan kerumunan massa ini berlaku untuk keadaan darurat saja.
"Sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri," ungkap Politikus dari Partai NasDem ini.
Menkominfo Johnny mengajak masyarakat agar masyarakat mematuhi imbauan dari pemerintah sebagai upaya menghadapi keadaan darurat nasional dan global ini. Selain itu juga, diimbau untuk mengikuti semua perkembangan dan petunjuk yang pemerintah melalui saranan telekomunikasi.

Berita Lainnya
Negara dalam Genggaman Korporasi: Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan yang Menganga
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Kementerian Kehutanan Tegaskan Kehadiran Penyidik Kejagung Hanya untuk Pencocokan Data
Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Sepanjang 2025 Selamatkan Keuangan Negara Rp2,6 Miliar Lebih
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI