Kerumunan Massa Akan 'Dibubarkan' Lewat SMS Blast Corona
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pemerintah saat ini akan mengawasi kerumunan massa lewat pergerakan data ponsel.
Upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona COVID-19 yang kian hari terus bertambah, baik yang kasus pasien positif maupun yang meninggal dunia.
"Pemerintah akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan smartphone (nomor HP) berdasarkan data BTS," ujar Johnny dalam pernyataannya saat mengumumkan penerbitan Surat Keputusan terkait penanganan virus corona di Indonesia.
Saat ada kerumunan massa yang dilihat berdasarkan nomor ponsel, pemerintah yang berkoordinasi dengan operator seluler akan membubarkan kumpulan orang-orang tersebut lewat SMS blast.
"Peringatan dapat diberikan melalui SMS blast," tegasnya.
Johnny menyebutkan juga Keputusan Menteri Kominfo untuk dalam upaya surveilans berupa tracing (penulusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (mengurung) penyebaran COVID-19 dan memantau pergerakan kerumunan massa ini berlaku untuk keadaan darurat saja.
"Sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri," ungkap Politikus dari Partai NasDem ini.
Menkominfo Johnny mengajak masyarakat agar masyarakat mematuhi imbauan dari pemerintah sebagai upaya menghadapi keadaan darurat nasional dan global ini. Selain itu juga, diimbau untuk mengikuti semua perkembangan dan petunjuk yang pemerintah melalui saranan telekomunikasi.
Berita Lainnya
5 Keunggulan Poco X5 5G
Berhasil Tangkap Kapal Asing Ilegal, Menteri Edhy Beri Apresiasi Tiga Aparat PSDKP
Pemerintah Guyur Rp 188,2 T untuk Kartu Prakerja hingga BLT di Semester I 2022
Deposito di Singapura Melonjak Diduga Pelarian Modal dari Indonesia
Rupiah Menguat, Dolar AS Parkir di Rp 16.288
Bangunan Warung Dirusak OTK, Kapolres Buton Beserta TNI Turun ke Lokasi Kejadian
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara
Banyak Pemudik Lolos, Upaya Pemerintah Dinilai Gagal