Soal Naker dan CSR PKS PT PAA
Ketua DPRD Bengkalis Desak Dinas Terkait Respon Cepat Keluhan Masyarakat

Nusaperdana.com, Bengkalis - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam menegaskan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis mesti bergerak cepat menindaklanjuti keluhan mahasiswa dan masyarakat desa Bumbung, Kesumbo Ampai dan Sebangar yang menuntut management Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pelita Agung Agrindustri (PAA) yang beroparasi bertahun lamanya di Jalan Lintas Duri - Dumai, kawasan Simpang Bangko, Desa Bumbung agar memberdayakan tenaga kerja lokal.
"Dinas Tenag Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, yang berkantor di Duri, Kecamatan Bathin Solapan tidak ada alasan mesti bertindak cepat tindak lanjuti keluhan masyarakat mengenai tenaga kerja lokal," tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menganjurkan kepada Disnakertrans Bengkalis, supaya menegakkan Peraturan. Apalagi yang ditunggu, Perda Nomor 4 Tahun 2004 pasal 7 dan 8 terkait rasio tenaga kerja lokal dan tenaga kerja luar cukup jelas.
Kepala Disnakertras Bengkalis, Khodijah punya wewenang untuk itu. Aneh, kalau pihak Disnakertrans belum bisa menemui pihak management PKS PT PAA.
"Masa seorang Kepala Dinas bilang begitu, ini bisa menjadi presedent buruk bagi tenaga kerja lokal notabene masyarakat tempatan."
Untuk itu, Kepala Disnakertrans Bengkalis segera respon dan tindak lanjuti keluham mahasiswa dan masyarakat tiga desa tersebut, tegasnya lagi.
Masih Ketua DPD PKS Bengkalis ini, soal program CSR PKS PT PAA Simpang Bangko dinilai tidak transparan. Forumnya sudah ada, dimana Bappeda Bengkalis yang punya gawe mengenai CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang CSR sudah ada, Bappeda silahkan bergerakan dan tegakkan Perda itu. Percuma Perda sudah terbit setahun lalu, tapi pihak terkait tidak mampu melaksanakan Perda.
Ini untuk kepentingan masyarakat dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Bappeda mesti tunjukan taji mampu menegakkan Perda dengan baik.
"Progran CSR mesti transparan, pihak perusahaan seperti PKS PT PAA mesti melaporkan apa yang dibuatnya beberapa tahun belakangan ini lewat program CSR kepada pemerintah. Perusahaan tidak bisa diam diam, laporkan kepada pemerintah. Nanti pihak terkait yang membeberkannya kepada publik," imbaunya. (Tim)
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus