Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Candra Sebut Proyek Gedung Baru Disdukcapil Kampar Putus Kontrak
Nusaperdana.com, Kampar - Proyek pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar ternyata putus kontrak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Agus Candra.
"Itu (proyek) putus kontrak," ucap Agus Candra saat dimintai tanggapannya, Selasa 8 Maret 2022.
Menurut Agus meski telah putus kontrak, proyek gedung itu tidak boleh sampai mangkrak. Dia menyebut proyek itu harus dilanjutkan oleh pemerintah daerah.
"Kalau putus kontrak itu, harus sesuai dengan komitmen kontrak. Kan di dalam kontrak ada perjanjian dan komitmen-komitmen," terang politisi Partai Golkar.
Agus meminta jika ada hak-hak rekanan yang masih tersisa harus dibayarkan.
"Umpamanya dalam penghitungan ulang, ada sisa, harus dibayarkan," ungkapnya.
Agus mengatakan, keberadaan gedung ini sangat dibutuhkan bagi peningkatan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Oleh sebab itu, harus secepatnya dilanjutkan.
Tapi sebelum itu dilanjukan, sebut Agus bobot fisik proyek yang sudah terbangun harus dihitung dulu.
Ketua LSM Penjara Kabupaten Kampar, Budi Hendra juga telah menyorot terhentinya proyek ini.
Menurut Budi, proyek ini bernilai sebesar 3,5 miliar. Bersumber dari dana APBD Kampar tahun 2020 dan dikerjakan tahun 2021.
"Sampai mangkrak tahun 2022 ini,'' ujar Budi, saat meninjau proyek ini pekan lalu.
Dia juga mendesak Bupati Kampar untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi sehingga proyek ini tidak selesai.
"Bupati Catur harus serius menanggapi proyek ini. Karena proyek ini betul-betul diharapkan masyarakat," ucap Budi.(Tim)

Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan