Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Candra Sebut Proyek Gedung Baru Disdukcapil Kampar Putus Kontrak
Nusaperdana.com, Kampar - Proyek pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar ternyata putus kontrak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Agus Candra.
"Itu (proyek) putus kontrak," ucap Agus Candra saat dimintai tanggapannya, Selasa 8 Maret 2022.
Menurut Agus meski telah putus kontrak, proyek gedung itu tidak boleh sampai mangkrak. Dia menyebut proyek itu harus dilanjutkan oleh pemerintah daerah.
"Kalau putus kontrak itu, harus sesuai dengan komitmen kontrak. Kan di dalam kontrak ada perjanjian dan komitmen-komitmen," terang politisi Partai Golkar.
Agus meminta jika ada hak-hak rekanan yang masih tersisa harus dibayarkan.
"Umpamanya dalam penghitungan ulang, ada sisa, harus dibayarkan," ungkapnya.
Agus mengatakan, keberadaan gedung ini sangat dibutuhkan bagi peningkatan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Oleh sebab itu, harus secepatnya dilanjutkan.
Tapi sebelum itu dilanjukan, sebut Agus bobot fisik proyek yang sudah terbangun harus dihitung dulu.
Ketua LSM Penjara Kabupaten Kampar, Budi Hendra juga telah menyorot terhentinya proyek ini.
Menurut Budi, proyek ini bernilai sebesar 3,5 miliar. Bersumber dari dana APBD Kampar tahun 2020 dan dikerjakan tahun 2021.
"Sampai mangkrak tahun 2022 ini,'' ujar Budi, saat meninjau proyek ini pekan lalu.
Dia juga mendesak Bupati Kampar untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi sehingga proyek ini tidak selesai.
"Bupati Catur harus serius menanggapi proyek ini. Karena proyek ini betul-betul diharapkan masyarakat," ucap Budi.(Tim)

Berita Lainnya
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali