SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Ketua PN Bangkinang Adakan Sosialisasi PTSP dan POSBAKUM Online di Radio RAMA FM Kampar
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Kelas 1B, Bapak I Dewa G Budhy DA SH MH, mengadakan acara Sosialisasi Pelayanan Terpadi Satu Pintu (PTSP) online dan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) online di studio Radio RAMA FM 96,3 MHz Kabupaten Kampar, Kamis (04/08/2022).
Acara sosialisasi tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang ditemani langsung oleh Kasubbag PTIP Bapak Jumari ST MH, Hakim Pengawas PTSP Ibu Aulia Fhatma Widhola SH MH, dan Petugas POSBAKUM Ibu Tatin Suprihatin SH dan dipandu langsung oleh Direktur Radio RAMA FM Gustika Rahman SPdI (Agus Rama).
Dalam acara tersebut Ketua PN Bangkinang Bapak Dewa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktur Radio RAMA Kampar beserta jajarannya yang telah memfasilitasi dan bekerja sama dengan kami di Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB dalam kegiatan sosialisasi pada siang ini.
Tujuan sosialisasi ini yaitu untuk pemahaman masyarakat Kab. Kampar perihal berbagai jenis layanan yang ada di Pengadilan Negeri Bangkinang, salah satunya adalah layanan PTSP Online dan Posbakum Online, yang tentunya ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat Kampar yang memudahkan dalam berbagai urusan terkait layanan hukum di PN Bangkinang.
Aplikasi PTSP Online dan Posbakum Online Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB ini merupakan produk inovasi PN Bangkinang di tahun 2022 ini, yang bertujuan untuk memudahkan pengguna layanan mendapatkan layanan secara online, apalagi di beberapa waktu yang lalu diera pandemic, dimana gerak kita dibatasi dan untuk mengurangi tatap muka petugas PTSP dengan pengguna layanan, tetapi tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Pengadilan Negeri Bangkinang telah meluncurkan inovasi aplikasi PTSP Online dan Posbakum Online dimana jenis layanan PTSP dapat diajukan secara online.
Layanan ini dilengkapi dengan fasilitas chat atau komunikasi melalui pesan teks dan juga komunikasi video/Audio dengan aplikasi zoom meeting yang telah terintegrasi dengan PTSP Online.
Sebenarnya masih banyak aplikasi layanan yang ada di Mahkamah Agung ataupun di PN Bangkinang yang semuanya ditujukan untuk mendapatkan kemudahan para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan, sehingga kami juga butuh kerja keras dan sosialisasi yang gencar, kepada masyarakat agar berbagai layanan berbasis teknologi informasi ini dapat di manfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat kab. Kampar, secara masif kami memperkenalkan aplikasi-aplikasi tersebut baik melalui sosialisasi secara langsung seperti yang dilaksanakan pada siang hari ini ataupun melalui media informasi seperti website pengadilan.
Sementara itu Kasubbag PTIP Bapak Jumari ST MH memaparkan tentang berbagai kemudahan dalam pelayanan PTSP Online di Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang. Yang mana pelayanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai hal pelayanan, tentunya Hemat Waktu, Proses Aman, dan Proses Cepat.
Kemudian Hakim Pengawas PTSP Ibu Aulia Fhatma Widhola SH MH, dan Petugas POSBAKUM Ibu Tatin Suprihatin SH, juga memaparkan dengan jelas tentang Pos Bantuan Hukum Online di Pengadilan Negeri Bangkinang. Yang mana POSBAKUM Online ini, diperuntukan untuk masyarakat yang kurang mampu, yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum secara Cuma-Cuma atau gratis.

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak