Ketua PSSI Sebut Bendera Indonesia Ada Harapan Berkibar di Piala Asia Wanita 2022 di India

Internet

Nusaperdana.com - Saat ini Indonesia tengah dijatuhi hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sehingga tidak bisa mengibarkan bendera kebangsaan Merah Putih di turnamen internasional. Akan tetapi, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengatakan bahwa ada secercah harapan terkait penggunaan bendera tersebut.

Dilansir dari Okezone.com, sebagaimana diketahui, bendera Merah Putih tidak berkibar saat tim bulu tangkis Indonesia memenangi Piala Thomas 2020. Begitu pun dalam ajang Piala AFF 2020, di mana bendera Indonesia diganti menjadi logo PSSI.

Maka dari itu, dikhawatirkan pula bendera Merah Putih kembali tak dapat digunakan saat Timnas Wanita Indonesia bertanding di Piala Asia Wanita 2022. Kendati demikian, ada informasi yang menyebut bahwa Indonesia sudah mendapat lampu hijau untuk menggunakan bendera kebangsaan.

Hal tersebut diberitahu langsung oleh Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI. Namun, dia juga menyatakan masih akan mencari informasi lebih lanjut akan kebenaran informasi tersebut.

“Tadi saya mendengar ada greenlight (lampu hijau). Tapi saya belum tau kepastiannya. Ada rencana bisa dikibarkan tapi saya belum tau,” kata Iriawan kepada awak media, Senin (17/1/2022)

“Nanti pasti akan diumumkan. Saya akan konfirmasi, mudah-mudahan bisa dikibarkan di sana,” sambungnya.

Tentunya kita berharap bahwa kabar tersebut benar adanya. Mengingat Piala Asia Wanita merupakan ajang yang bergengsi. Apalagi kali ini menjadi momentum atas kebangkitan Timnas Wanita Indonesia karena berhasil kembali berlaga di ajang tersebut setelah 33 tahun lamanya.

Di Piala Asia Wanita 2022, Garuda Pertiwi tergabung dalam Grup B bersama Australia, Thailand, dan Filipina. Perjuangan skuad Garuda Pertiwi sendiri akan dimulai dengan menghadapi Australia pada Jumat (21/1/2022).

Sementara itu, pemerintah juga tengah berusaha untuk menyelesaikan persoalan dengan WADA terkait hukuman yang diberikan. Tentunya besar harapan masyarakat Tanah Air agar sanksi tersebut segera dicabut.(red/dana)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar