Kubangga Dukung Kamsol Audit Perkebunan Sawit di Kampar

Kubangga Dukung Kamsol Audit Perkebunan Sawit di Kampar

Nusaperdana.com, Kampar - Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) kata Muhammad Sanusi, sangat mendukung pernyataan Pj Bupati Kampar yang serius mau menyelesaikan konflik perkebunan kelapa sawit yang terjadi di daerah ini. Kamsol juga akan melakukan audit menyeluruh perkebunan sawit di Kampar.

"Kita berharap pernyataan Pj Bupati yang akan serius menyelesaikan konflik lahan sawit di Kampar.  Semoga audit itu tidak sebatas ucapan saja. Secepatnya dilaksanakan, ini luar biasa, bupati-bupati sebelumnya mana berani melakukan langkah seperti ini," ujar Sanusi, pada nusaperdana.com, Jumat (18/11/2022).

Kata Sanusi, dari audit ini seluruh persoalan-persoalan perkebunan kelapa sawit, ini akan terbongkar. Baik itu persoalan konflik lahan antara perusahaan dgn masyarakat, seperti HGU luasnya berapa yang di dikeluarkan yang beroperasi di lapangan berapa yang dikelola.

"Yang mana lahan masyarakat sebenarnya dan yang mana lahan perusahaan yang dikeluarkan HGU (Hak Guna Usaha)-nya," ucap Sanusi.

"Kita berharap Pj Bupati juga serius membahas status kawasan hutan. Selama ini dikit-dikit ujung-ujungnya lahan masyarakat selalu masuk status kawasan hutan lindung, sedangkan perusahaan diduga banyak yang beroperasi melebihi izin HGU."

Sanusi mendorong Kamsol secepatnya melalukan audit perkebunan sawit kepemilikan tanah termasuk menyelesaikan kusut dan tumpang tindih pada lahan yang diberikan izin HGU-nya.

"Kita mendukung audit terkait izin HGU ini termasuk soal yang berkaitan dengan pajak. Itu target bupati kita," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Bupati Kampar, Kamsol mengatakan, dirinya sangat serius menyelesaikan segudang masalah dan konflik perkebunan kelapa sawit yang terjadi di daerah ini.

Kata dia, persoalan yang meliputi usaha perkebunan kepala sawit tidak sebatas konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat, tapi lebih luas dari itu sampai pada soal status lahan, status kawasan dan banyak aspek regulasi dari hulu ke hilir yang ditabrak.

Dijelaskan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, cara  penyelesaian persoalan perkebunan kelapa sawit ini tidak bisa hanya skala daerah, akan tetapi harus diselesaikan secara nasional dengan pendekatan dari aspek regulasi pemerintah pusat.

"Kalau regulasi di atas selesai, yang di bawah ini mengikut saja lagi. Kalau kita bicara penyelesaian di daerah ini begitu-begitu saja terus," ujar Kamsol kepada wartawan, Senin (7/11/2022) malam lalu.

Sembari menunggu regulasi di pusat keluar, Kamsol saat ini tengah membentuk tim koordinasi daerah yang akan menginventarisir persoalan-persoalan yang terjadi dalam bisnis perkebunan kelapa sawit di Kampar.

"Saya sudah perintahkan Sekda dan Inspektorat, kita bentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini, masalahnya kita inventarisir dulu. Nanti kalau masalahnya sudah kita inventarisir, baru kita lapor ke Menteri Perekonomian, dan ke Menko Luhut," imbuhnya.

Karena penyelesaian secara menyeluruh ini membutuhkan campur tangan pemerintah pusat, saat ini Kamsol pun intens berkoordinasi dengan lembaga kementerian bahkan dengan pihak legislatif di DPR RI.

"Itu yang kini saya tengah upayakan, penyelesaian persoalan lahan sawit yang terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan harus diselesaikan lewat regulasi negara," tegas Kamsol.

Pada Juni lalu, dirinya sudah mengikuti Rapat Koordinasi Audit Perkebunan Kelapa Sawit Seluruh Indonesia bersama Forum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI).

"Saya juga sudah lapor ke Pak Menko Luhut, kata beliau, tunggu hasil audit sawit ini selesai dulu," tuturnya.

Kamsol sangat setuju perusahaan perkebunan kepala sawit yang ada di Kampar ini diaudit. "Kita audit semua, dari aspek perizinan dan regulasinya. Dari hulu ke hilir kita audit semuanya," tegas dia.

Kata dia, bila regulasi sudah ada maka, tanpa dia pun masalah ini akan selesai. "Kalau regulasi sudah ada, masalah ini akan selesai, ada atau tidak ada saya. Begitu cara saya bekerja. Kita dorong regulasinya," tegas Kamsol.

Kamsol juga terus berupaya mendorong agar pemerintah daerah penghasil minyak sawit mentah (CPO) bisa mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH). Selama ini daerah penghasil minyak kelapa sawit tidak mendapatkan DBH sebagaimana hasil minyak bumi.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar